Kuasa Hukum Bantah Dokter AY Lakukan Pelecehan Seksual: Tuduhan Tak Berdasar?
Kuasa hukum membantah Dokter AY melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya, QAR, di Malang dan menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah.

Malang, Jawa Timur, 30 April 2024 (ANTARA) - Sebuah kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Dokter AY dan pasiennya, QAR, di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan. Kuasa hukum Dokter AY, Alwi Alu, dengan tegas membantah kliennya melakukan tindakan tersebut. Pernyataan ini muncul setelah QAR melaporkan dugaan pelecehan yang dialaminya pada September 2022.
Alwi menyatakan bahwa keterangan QAR berbeda dengan fakta yang sebenarnya. Ia menyebut laporan tersebut sebagai fitnah. "Apa yang telah disampaikan oleh saudara Q, tentunya berbeda. Apa yang disampaikan dan beredar di pemberitaan itu fitnah," tegas Alwi dalam keterangannya di Kota Malang, Rabu.
Meskipun mengakui bahwa QAR memang pernah dirawat di ruang VIP rumah sakit tersebut dan menjadi pasien Dokter AY, Alwi menekankan tidak ada pelecehan seksual yang terjadi. Ia mempertanyakan mengapa QAR tidak melawan jika memang terjadi pelecehan dan bahkan mempertanyakan singkatnya waktu pemeriksaan medis, yang menurutnya kurang dari lima menit.
Klarifikasi Kuasa Hukum dan Kronologi Kejadian
Alwi memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kronologi kejadian. Ia menjelaskan bahwa saat Dokter AY memasuki kamar perawatan QAR, terdapat seorang laki-laki di dalam ruangan. Identitas laki-laki tersebut tidak diketahui oleh Dokter AY, apakah ia merupakan keluarga QAR atau bukan. "Ketika klien kami masuk ke ruangan, yang waktu itu diantar oleh salah satu perawat, ada seorang laki-laki di dalam. Dia tidak tahu keluarga atau siapa," jelas Alwi.
Keberadaan laki-laki tersebut, menurut Alwi, semakin memperkuat bantahannya terhadap tuduhan pelecehan seksual. Ia juga menekankan bahwa kliennya telah menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota pada Selasa (29 April 2024) dan siap membuka semua bukti, termasuk rekaman CCTV, untuk mengungkap kebenaran.
Alwi menambahkan bahwa Dokter AY telah menjalani serangkaian pertanyaan dari penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Malang Kota. Pertanyaan tersebut, menurutnya, bersifat umum, seputar lokasi kejadian, waktu kejadian, dan kronologi peristiwa. Pihaknya masih menunggu salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) untuk mengetahui detail pertanyaan yang diajukan.
Bukti dan Proses Hukum
Kuasa hukum Dokter AY secara terbuka menantang agar semua bukti, termasuk rekaman CCTV, diungkap untuk mengklarifikasi tuduhan pelecehan seksual tersebut. Pernyataan ini menunjukkan kesiapan mereka untuk menghadapi proses hukum yang sedang berjalan dan meyakinkan bahwa kliennya tidak bersalah.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Polresta Malang Kota tengah mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan kebenaran dari laporan QAR. Publik pun menunggu perkembangan selanjutnya dari kasus ini, yang diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.
Proses hukum yang sedang berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum. Baik Dokter AY maupun QAR memiliki hak untuk mendapatkan keadilan dan perlindungan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan dilaporkan.
Kesimpulannya, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan membutuhkan proses hukum yang transparan dan adil untuk memastikan kebenaran dari tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan terhadap Dokter AY.