Oknum Dokter di Malang Diperiksa Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Oknum dokter AY di Malang memenuhi panggilan Polresta Malang Kota terkait dugaan pelecehan seksual terhadap pasiennya, QAR, pada September 2022.

Seorang oknum dokter di Kota Malang, Jawa Timur, berinisial AY, telah memenuhi panggilan Polresta Malang Kota pada Selasa (29/4) terkait dugaan kasus pelecehan seksual. AY, yang merupakan terduga pelaku, datang sekitar pukul 14.47 WIB didampingi oleh dua orang yang diduga sebagai kuasa hukumnya. Pemeriksaan dilakukan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, dan saat ini status AY masih sebagai saksi.
Kasus ini bermula dari laporan resmi yang dilayangkan oleh seorang perempuan berinisial QAR pada Jumat (18/4). QAR melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya pada September 2022 saat menjalani perawatan di ruang VIP sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang, tempat AY bekerja. QAR saat itu sedang dirawat karena menderita sinusitis dan vertigo.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap AY difokuskan pada kejadian dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan QAR. "Yang bersangkutan sudah datang memenuhi panggilan oleh Unit PPA Satreskrim Polresta Malang Kota. Dia diperiksa sebagai saksi," ujar Yudi. Polisi juga telah memeriksa dua saksi lain, yakni seorang pegawai rumah sakit dan teman QAR.
Pemeriksaan Saksi dan Kronologi Kejadian
Pemeriksaan AY sebagai saksi difokuskan pada kronologi kejadian yang dilaporkan QAR. Laporan resmi dugaan pelecehan seksual tersebut tercatat dengan nomor LP/B/113/IV/2025/SPKT/Polresta Malang Kota/Polda Jawa Timur. QAR dalam laporannya didampingi oleh perwakilan keluarga dan tim penasihat hukumnya.
Polisi masih mendalami keterangan AY untuk mengungkap kebenaran atas laporan QAR. Informasi yang diperoleh dari pemeriksaan saksi-saksi lain akan menjadi pertimbangan penting dalam proses penyelidikan. Proses hukum akan terus berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
AY, yang bekerja sebagai dokter di rumah sakit swasta tersebut, diperiksa secara intensif terkait tindakan yang dilaporkan QAR. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban.
Langkah-langkah Hukum yang Dilakukan
Polresta Malang Kota telah bertindak cepat dengan menerima laporan QAR dan melakukan serangkaian penyelidikan. Pemeriksaan terhadap AY merupakan salah satu langkah penting dalam proses hukum yang sedang berjalan. Bukti-bukti yang dikumpulkan akan dianalisa untuk menentukan langkah selanjutnya.
Selain memeriksa AY dan saksi-saksi lain, polisi juga akan melakukan pengumpulan bukti-bukti tambahan yang diperlukan untuk memperkuat proses penyelidikan. Proses ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Proses hukum akan terus berlanjut hingga semua fakta terungkap dan keadilan dapat ditegakkan. Kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan.
Kesimpulan: Kasus dugaan pelecehan seksual ini masih dalam tahap penyelidikan. Polresta Malang Kota berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Proses hukum akan terus berlanjut sesuai prosedur yang berlaku.