Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual Dokter di Malang Lewat CCTV
Polresta Malang Kota menganalisa rekaman CCTV rumah sakit untuk mengungkap dugaan pelecehan seksual dokter AY terhadap pasien QAR pada September 2022.

Polresta Malang Kota tengah berupaya mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang dokter berinisial AY terhadap pasiennya, QAR. Peristiwa yang diduga terjadi pada 27 September 2022 di sebuah rumah sakit swasta di Kota Malang ini dilaporkan pada Jumat, 18 April 2024. Saat ini, polisi tengah menganalisa rekaman CCTV untuk mengidentifikasi saksi dan mengumpulkan bukti pendukung.
Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto, menjelaskan bahwa analisa rekaman CCTV difokuskan untuk mengidentifikasi siapa saja yang berada di lokasi kejadian saat dokter AY memasuki kamar perawatan QAR. "Kami otomatis mengecek (file rekaman) CCTV dan mengumpulkan semuanya untuk dianalisa. Kami mencoba menentukan siapa saja saksi yang saat itu melihat dan mendengar kejadian dugaan pelecehan pada korban," ujar Yudi.
Proses analisa rekaman CCTV ini dilakukan dengan hati-hati agar fakta yang diperoleh akurat dan dapat memperkuat dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. Ipda Yudi menekankan pentingnya kehati-hatian mengingat kejadian tersebut terjadi pada tahun 2022. "Ini masih dalam proses analisa karena kejadiannya pada tahun 2022. Kami berusaha mempelajari dan tidak mau gegabah," tambahnya.
Penyelidikan di Lokasi Kejadian
Selain menganalisa rekaman CCTV, tim penyidik dari Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota juga telah melakukan penyelidikan langsung ke rumah sakit tempat kejadian pada Sabtu, 19 April 2024. Mereka memeriksa kamar VIP tempat QAR dirawat, yang juga menjadi lokasi dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun, detail temuan di lokasi masih dirahasiakan demi kelancaran proses penyelidikan.
"Kami akan melakukan pembuktian secara scientific, masih dianalisa semuanya," jelas Ipda Yudi. Polisi juga tengah menyelidiki mengapa dokter AY tidak didampingi oleh perawat atau asisten medis saat memeriksa QAR. "Masih kami gali kenapa dokter tidak didampingi asisten atau perawat lain," tuturnya.
Proses penyelidikan masih terus berlanjut. Pemanggilan terhadap terduga pelaku, dokter AY, akan dilakukan setelah semua keterangan saksi dan bukti terkumpul. "Setelah semua saksi dan bukti terkumpul baru kami meminta keterangan kepada terduga pelaku. Untuk kapannya, masih menunggu penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Malang Kota," kata Yudi.
Kronologi dan Tindakan Pihak Rumah Sakit
Korban, QAR, dirawat di rumah sakit tersebut karena menderita sinusitis dan vertigo. Dugaan pelecehan seksual terjadi pada hari kedua perawatannya, yaitu tanggal 27 September 2022. Setelah melaporkan kejadian tersebut, pihak rumah sakit telah menonaktifkan sementara dokter AY dan sedang menjalani proses sidang etik internal.
Laporan QAR yang datang didampingi keluarga dan kuasa hukumnya menjadi dasar bagi Polresta Malang Kota untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Proses investigasi ini melibatkan berbagai metode, termasuk analisa rekaman CCTV dan pemeriksaan di lokasi kejadian. Semua upaya ini bertujuan untuk mengungkap kebenaran dan memastikan keadilan bagi korban.
Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional dan transparan. Hasil penyelidikan akan diumumkan kepada publik setelah semua proses selesai dan bukti-bukti telah tercukupi. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku, dan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan kekhawatiran akan keamanan pasien di rumah sakit. Oleh karena itu, diharapkan kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan standar keamanan dan protokol penanganan pasien di fasilitas kesehatan.