Kurikulum Coding dan AI Segera Terapkan di Tahun Ajaran 2025/2026
Mendikbudristek Abdul Mu'ti mengumumkan kurikulum coding dan AI siap diterapkan di tahun ajaran 2025/2026, menunggu terbitnya Permendikdasmen setelah harmonisasi di Kemenkumham.

Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, dan Bagaimana? Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Abdul Mu'ti, mengumumkan bahwa kurikulum coding dan Artificial Intelligence (AI) akan segera diterapkan di Indonesia. Pengumuman ini disampaikan usai kegiatan Denpasar Education Festival di Bali pada Kamis. Kurikulum tersebut telah melalui berbagai tahap penyelesaian, termasuk uji publik, dan kini menunggu terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) setelah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM. Penerapannya bertujuan untuk membekali siswa dengan keterampilan masa depan yang relevan, sejalan dengan program digitalisasi pendidikan pemerintah.
Proses penyelesaian kurikulum coding dan AI telah melalui tahapan yang panjang dan matang. Mulai dari penyusunan capaian pembelajaran hingga uji publik, semuanya telah rampung. Kini, tinggal menunggu proses harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM untuk memastikan peraturan tersebut sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Proses ini penting untuk memastikan legalitas dan kelancaran implementasi kurikulum di seluruh jenjang pendidikan.
Dengan diterapkannya kurikulum ini, diharapkan siswa Indonesia dapat memiliki bekal kemampuan yang dibutuhkan di era digital. Kemampuan coding dan AI akan menjadi aset berharga bagi mereka di masa depan, baik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi maupun untuk memasuki dunia kerja. Kurikulum ini dirancang untuk melengkapi kemampuan akademik siswa dengan keterampilan praktis yang relevan dengan perkembangan teknologi terkini.
Kurikulum Coding dan AI: Mata Pelajaran Pilihan di Tahun Ajaran Baru
Kurikulum coding dan AI akan menjadi mata pelajaran pilihan, yang akan diterapkan mulai dari kelas 5 Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Hal ini memberikan fleksibilitas bagi siswa untuk memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat mereka. Meskipun bersifat opsional, pemerintah mendorong siswa untuk mengambil mata pelajaran ini guna mempersiapkan diri menghadapi tantangan di masa depan.
Mendikbudristek Abdul Mu'ti menekankan bahwa pembelajaran coding dan AI bukan hanya sekedar untuk memenuhi kebutuhan akademik. Lebih jauh, pembelajaran ini bertujuan untuk mengembangkan kemampuan non-akademik siswa, seperti kreativitas dan kemampuan kolaborasi. Keterampilan ini sangat penting dalam dunia kerja modern yang menuntut kemampuan adaptasi dan inovasi yang tinggi.
Dengan adanya kurikulum ini, diharapkan siswa Indonesia dapat lebih siap bersaing di pasar kerja global yang semakin kompetitif. Kemampuan coding dan AI akan menjadi nilai tambah bagi mereka, membuka peluang kerja di berbagai sektor industri yang membutuhkan keahlian di bidang teknologi. Pemerintah berharap inisiatif ini dapat mendukung program digitalisasi pendidikan nasional.
"Coding dan Artificial Inteligence sudah selesai, capaian pembelajaran juga sudah selesai, uji publiknya juga sudah selesai, sekarang tinggal menunggu terbitnya peraturan Menteri setelah ada harmonisasi dari Kementerian Hukum," kata Mendikbudristek Abdul Mu'ti.
Digitalisasi Pendidikan: Bekal Keterampilan Masa Depan
Kurikulum coding dan AI merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memajukan digitalisasi pendidikan di Indonesia. Inisiatif ini sejalan dengan program unggulan pemerintah untuk mempersiapkan generasi muda menghadapi era digital. Pemerintah menyadari pentingnya membekali siswa dengan keterampilan yang relevan dengan perkembangan teknologi terkini.
Pembelajaran coding dan AI diharapkan dapat meningkatkan kemampuan berpikir kritis, kreatif, dan inovatif siswa. Selain itu, pembelajaran ini juga dapat meningkatkan kemampuan kolaborasi dan pemecahan masalah. Keterampilan-keterampilan ini sangat dibutuhkan dalam berbagai bidang pekerjaan di masa depan.
Dengan demikian, kurikulum coding dan AI bukan hanya sekedar mengajarkan siswa tentang teknologi, tetapi juga mengembangkan kemampuan berpikir dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menghadapi tantangan di masa depan. Kurikulum ini merupakan investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Mendikbudristek juga menambahkan bahwa program ini diharapkan dapat mengembangkan sejumlah kemampuan siswa, seperti kreativitas dan kolaborasi. Pembelajaran coding dan AI bukan hanya untuk menamatkan pendidikan di jenjang tertentu, tetapi agar kemampuan non-akademik mereka juga dapat dikembangkan sehingga dapat membantu di dunia kerja nantinya.
Penerapan kurikulum coding dan AI di tahun ajaran 2025/2026 menandai langkah penting dalam transformasi pendidikan di Indonesia. Dengan bekal keterampilan di bidang teknologi, diharapkan siswa Indonesia dapat menjadi generasi yang inovatif dan mampu bersaing di tingkat global.