AI dan Coding Segera Masuk Kurikulum Sekolah: Indonesia Siap Hadapi Era Digital
Kemendikdasmen segera menerapkan mata pelajaran AI dan Coding di sekolah dasar hingga menengah sebagai kurikulum pilihan, dimulai tahun pelajaran 2025-2026, untuk mempersiapkan generasi digital yang cerdas dan berkarakter.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan rencana besar dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Penerapan mata pelajaran kecerdasan buatan (AI) dan Coding sebagai kurikulum pilihan di jenjang sekolah dasar hingga menengah tinggal menunggu Peraturan Menteri. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti di Kemenko PMK Jakarta pada Selasa, 29 April. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto terkait digitalisasi pendidikan nasional, menjawab tantangan zaman dengan penguasaan teknologi digital sejak dini.
Menurut Mendikdasmen Abdul Mu'ti, naskah akademik dan capaian pembelajaran untuk mata pelajaran Coding dan AI telah selesai disusun. Saat ini, proses penerbitan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tengah berjalan. Dengan adanya peraturan ini, maka mata pelajaran AI dan Coding akan resmi menjadi bagian dari kurikulum sekolah.
Penerapan kurikulum baru ini diharapkan dapat mempersiapkan generasi muda Indonesia untuk menghadapi tantangan di era digital. Penguasaan teknologi digital sejak usia dini dinilai penting untuk meningkatkan daya saing bangsa di masa depan. Pemerintah berkomitmen untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini dengan menyediakan berbagai sumber daya yang dibutuhkan.
Kurikulum AI dan Coding: Persiapan Menuju Era Digital
Mata pelajaran AI dan Coding akan menjadi pilihan bagi siswa SD, SMP, dan SMA, dimulai dari kelas 5 SD. Rencananya, implementasi di sekolah-sekolah yang telah memenuhi kriteria akan dimulai pada tahun pelajaran 2025-2026. Kemendikdasmen juga akan meluncurkan perangkat pembelajaran digital secara resmi pada 2 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional. Perangkat ini akan menjadi pendukung utama dalam proses pembelajaran AI dan Coding.
Tidak hanya itu, Kemendikdasmen juga tengah mempersiapkan program pelatihan bagi para guru. Kerja sama dengan berbagai mitra telah dilakukan untuk memastikan kesiapan guru dalam mengajar materi AI dan Coding. Pendanaan yang memadai juga telah disiapkan untuk mendukung program pelatihan ini. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memastikan keberhasilan program ini.
Pelatihan guru ini bertujuan untuk memastikan para pendidik memiliki kompetensi yang memadai dalam menyampaikan materi AI dan Coding. Dengan demikian, para siswa dapat menerima pengajaran yang berkualitas dan efektif. Pemerintah berharap langkah ini dapat mengakselerasi transformasi pendidikan digital sesuai arahan Presiden.
Lebih dari Sekadar Teknologi: Menanamkan Etika Digital
Abdul Mu’ti menekankan bahwa materi Coding dan AI tidak hanya berfokus pada kemampuan teknis semata. Aspek etika dan karakter juga menjadi bagian penting dari kurikulum ini. "Juga ada yang berisi keshalehan digital sehingga mereka tidak hanya mampu menggunakan teknologi itu, tapi juga menggunakannya dengan cara yang bijak dengan cara yang baik," ujarnya. Ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mencetak generasi yang tidak hanya melek teknologi, tetapi juga bijak dalam penggunaannya.
Dengan demikian, program ini diharapkan dapat mencetak generasi yang tidak hanya mampu menguasai teknologi, tetapi juga mampu menggunakannya secara bertanggung jawab dan etis. Kompetensi ini akan sangat penting dalam menghadapi tantangan dan peluang di era digital yang semakin kompleks. Kurikulum ini dirancang untuk menciptakan generasi yang mampu memanfaatkan teknologi untuk kemajuan bangsa.
Pemerintah berharap pendidikan digital tidak hanya mencetak generasi yang melek teknologi, tetapi juga mampu menggunakan teknologi secara bermartabat untuk mendukung pendidikan berkualitas bagi semua. Ini adalah langkah penting dalam membangun Indonesia yang maju dan berdaya saing di era digital.
Kemendikdasmen berupaya untuk memastikan bahwa program ini dapat diakses oleh semua siswa, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau geografis. Komitmen ini menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam upaya pemerataan akses pendidikan di Indonesia. Dengan demikian, semua siswa memiliki kesempatan yang sama untuk belajar dan berkembang di era digital.