Lahan Pertanian dan Hutan Karawang Menurun, DPR Khawatirkan Ketahanan Pangan Nasional
Anggota DPR Ateng Sutisna khawatir dengan berkurangnya lahan pertanian dan hutan di Karawang yang mengancam ketahanan pangan dan lingkungan.

Karawang, 11 Mei 2024 - Anggota Komisi II DPR RI, Ateng Sutisna, menyuarakan kekhawatirannya terkait berkurangnya lahan pertanian dan hutan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Penurunan luas lahan ini berpotensi mengancam ketahanan pangan nasional dan keseimbangan lingkungan. Ateng menyampaikan keprihatinannya setelah meninjau langsung kondisi di Karawang dan menganalisis data yang tersedia.
Data menunjukkan penurunan signifikan luas lahan pertanian di Karawang. Pada tahun 2000, luas lahan pertanian mencapai 116.000-120.000 hektare. Namun, angka tersebut terus menyusut hingga mencapai 97.000 hektare pada tahun 2023, dan hanya sekitar 87.000 hektare yang resmi ditetapkan sebagai lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B). Ateng menekankan, "Sebagai daerah yang dikenal sebagai lumbung padi, penurunan luas lahan pertanian di Karawang ini sangat mengkhawatirkan."
Lebih lanjut, Ateng mengungkapkan kekhawatirannya terhadap dampak penurunan luas lahan pertanian terhadap ketahanan pangan nasional. Ia mendesak pemerintah untuk mengutamakan pembangunan vertikal dalam proyek industri dan perumahan di Karawang agar tidak terus menggerus lahan pertanian yang tersisa. "Jika dibiarkan, ketahanan pangan nasional bisa terancam," tegasnya.
Konversi Lahan Hutan yang Mengkhawatirkan
Selain masalah lahan pertanian, Ateng juga menyoroti konversi lahan hutan di Karawang yang terjadi secara masif. Berdasarkan data yang diperolehnya, luas hutan di Karawang yang awalnya mencapai 40.000 hektare kini hanya tersisa sekitar 6 persen dari total luas wilayah, atau sekitar 10.519 hektare. Artinya, lebih dari 73 persen kawasan hutan telah dikonversi menjadi lahan non-hutan, seperti kawasan industri, pemukiman, dan infrastruktur lainnya.
Ateng menjelaskan, "Penurunan luas lahan hutan ini menunjukkan adanya perubahan fungsi kawasan hutan yang masif. Padahal, keberadaan hutan sangat penting sebagai penyangga tanah, sumber air, dan mitigasi perubahan iklim." Ia menambahkan bahwa konflik penggunaan lahan di sisa 6 persen hutan yang ada juga menjadi masalah serius yang perlu ditangani.
Legislator dari Fraksi PKS ini menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dan pusat dalam menjaga sisa kawasan hutan yang ada. Ateng mendesak agar konflik pertanahan diselesaikan dan penggunaan lahan yang tidak sesuai peruntukan ditertibkan. Ia berharap agar upaya pelestarian lingkungan dan ketahanan pangan di Karawang mendapat perhatian serius dari semua pihak.
Konversi Lahan: Ancaman bagi Ketahanan Pangan dan Lingkungan
- Penurunan luas lahan pertanian di Karawang dari 116.000-120.000 hektare (2000) menjadi 87.000 hektare (2023).
- Konversi lahan hutan yang masif, dari 40.000 hektare menjadi sekitar 10.519 hektare.
- Ancaman terhadap ketahanan pangan nasional akibat berkurangnya lahan pertanian.
- Pentingnya pembangunan vertikal untuk mengurangi dampak konversi lahan.
- Konflik penggunaan lahan di sisa kawasan hutan yang perlu segera diselesaikan.
Ateng Sutisna berharap pemerintah pusat dan daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi permasalahan ini. Perlindungan lahan pertanian dan hutan di Karawang bukan hanya penting bagi Jawa Barat, tetapi juga untuk ketahanan pangan dan lingkungan Indonesia secara keseluruhan. Upaya konservasi dan penataan ruang yang terintegrasi sangat dibutuhkan untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.