Lampung Butuh Tambah Dana Perawatan Jalan, Baru 78 Persen yang Mantap!
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mendorong peningkatan biaya perawatan jalan per kilometer untuk meningkatkan persentase jalan mantap di Provinsi Lampung yang baru mencapai 78 persen.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi jalan di Provinsi Lampung yang baru mencapai 78 persen kemantapan. Pernyataan ini disampaikan pada Senin di Bandarlampung. Ia membandingkan angka tersebut dengan provinsi lain seperti Sumatera Selatan (94 persen) dan Banten (96 persen). Menurutnya, peningkatan biaya perawatan dan perbaikan jalan per kilometer menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini.
Rahmat Mirzani Djausal menjelaskan bahwa rendahnya persentase jalan mantap di Lampung disebabkan oleh keterbatasan anggaran. Saat ini, anggaran perbaikan dan perawatan jalan per kilometer di Lampung hanya sekitar Rp300 ribu per tahun, jauh lebih rendah dibandingkan provinsi lain yang mencapai Rp700 ribu hingga Rp3 juta per tahun. Ia menekankan perlunya penambahan anggaran untuk mencapai target kemantapan jalan yang lebih tinggi.
Dengan APBD Provinsi Lampung yang terbatas, yaitu sebesar Rp7 triliun, dan jumlah penduduk mencapai 9 juta jiwa, serta panjang ruas jalan provinsi sepanjang 1.600 kilometer, Gubernur mengakui tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan infrastruktur jalan. Ia menjelaskan upaya pemerintah provinsi untuk memperbaiki jalan yang rusak secara bertahap, dengan fokus pada penambalan lubang terlebih dahulu.
Perbaikan Jalan Butuh Pendapatan Daerah yang Lebih Tinggi
Untuk mengatasi permasalahan ini, Gubernur Lampung menekankan pentingnya peningkatan pendapatan daerah. Peningkatan pendapatan daerah tersebut akan menjadi sumber pendanaan yang memadai untuk perbaikan dan perawatan jalan. Ia juga berharap adanya kerja sama dari berbagai pihak untuk mendukung pelaksanaan perawatan jalan di Provinsi Lampung.
Gubernur menyadari bahwa masyarakat mungkin belum memahami keterbatasan anggaran yang ada, sehingga seringkali mengeluhkan kondisi jalan yang kurang baik. Oleh karena itu, pemerintah provinsi berupaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan melakukan perbaikan jalan secara bertahap.
Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan infrastruktur jalan di Lampung. Meskipun tantangan masih ada, pemerintah provinsi akan terus berupaya agar infrastruktur jalan di Lampung semakin baik dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Inovasi dan Kerja Sama CSR
Sebagai upaya untuk meningkatkan kemantapan jalan di Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung telah berinovasi dengan menjalin kerja sama Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan. Skema ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pendanaan untuk perawatan dan perbaikan jalan.
Target untuk tahun 2025 adalah peran perusahaan dalam meningkatkan kemantapan ruas jalan di Lampung mencapai Rp10 miliar atau lebih. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi solusi tambahan untuk mengatasi keterbatasan anggaran yang ada.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan kondisi jalan di Provinsi Lampung dapat terus meningkat dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Peningkatan pendapatan daerah dan kerja sama berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai target kemantapan jalan yang lebih tinggi.
Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di provinsi ini. Meskipun tantangan masih ada, upaya perbaikan dan perawatan jalan akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan.