Lebak Genjot Vaksinasi PMK Jelang Lebaran 2025: 725 Dosis Tersebar
Disnakeswan Lebak gencar melakukan vaksinasi PMK untuk mencegah wabah jelang Lebaran 2025, dengan target 725 dosis vaksin telah disalurkan hingga bulan Maret.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Lebak, Banten, gencar melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak. Vaksinasi ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian wabah PMK menjelang perayaan Idul Fitri 1446 H/2025 M. Vaksinasi melibatkan Dinas Pertanian Provinsi Banten dan didukung oleh Kementerian Pertanian dengan bantuan berupa obat-obatan dan peralatan medis. Upaya ini dilakukan untuk melindungi hewan ternak dan menjamin kesehatan masyarakat.
Kepala Disnakeswan Kabupaten Lebak, Rahmat Yuniar, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada laporan kasus PMK di wilayahnya. Pemerintah daerah menargetkan 100 persen vaksinasi PMK atau sebanyak 725 dosis vaksin terdistribusi pada bulan Februari hingga Maret 2025. Vaksinasi ini menjadi bagian penting dari strategi pencegahan dan pengendalian PMK yang terintegrasi.
Selain vaksinasi, Disnakeswan Lebak juga aktif melakukan pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan, menerapkan biosekuriti, memastikan ketersediaan pakan berkualitas, serta melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak secara rutin. Semua hewan ternak dari luar daerah wajib memiliki surat keterangan kesehatan hewan yang menyatakan bebas dari PMK dan penyakit lainnya untuk dapat masuk ke wilayah Lebak.
Vaksinasi PMK: Upaya Pencegahan Maksimal
Vaksinasi PMK yang dilakukan oleh Disnakeswan Lebak merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah meluasnya wabah PMK. Vaksinasi ini menargetkan berbagai jenis ternak, seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hal ini penting dilakukan karena PMK dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi peternak.
"Kami memastikan ternak yang sakit dapat ditangani dengan baik melalui vaksinasi. Vaksinasi itu dapat mencegah wabah PMK," kata Rahmat Yuniar.
Disnakeswan juga aktif melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada para peternak terkait pencegahan dan pengendalian PMK. Petugas kesehatan hewan selalu siaga untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.
Bantuan dari Kementerian Pertanian berupa antibiotik, vitamin, analgesik, disinfektan, dan peralatan medis lainnya sangat membantu percepatan pengendalian PMK di Kabupaten Lebak.
Pengawasan Ketat Lalu Lintas Hewan
Selain vaksinasi, pengawasan ketat lalu lintas hewan dan produk hewan juga menjadi kunci dalam mencegah penyebaran PMK. Hewan ternak dari luar daerah yang masuk ke Lebak wajib memenuhi persyaratan, termasuk memiliki surat kesehatan hewan yang menyatakan bebas dari PMK.
"Apabila hewan ternak itu tanpa memiliki surat keterangan kesehatan maka ditolak untuk masuk ke daerah ini," tegas Rahmat Yuniar.
Petugas kesehatan hewan juga rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak setiap bulan untuk mendeteksi dini penyebaran PMK dan penyakit hewan lainnya. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat, terutama menjelang Lebaran.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kesehatan hewan ternak dan mencegah kerugian ekonomi bagi para peternak di Kabupaten Lebak.
Langkah Antisipasi PMK di Lebak
- Vaksinasi PMK masal dengan target 725 dosis.
- Pengawasan ketat lalu lintas hewan dan produk hewan.
- Penerapan biosekuriti yang ketat di peternakan.
- Penyediaan pakan berkualitas untuk menjaga daya tahan tubuh hewan.
- Pemeriksaan kesehatan hewan ternak rutin setiap bulan.
- Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) kepada peternak.
- Bantuan dari Kementan berupa obat-obatan dan peralatan medis.
Dengan berbagai upaya tersebut, diharapkan wabah PMK dapat dicegah dan dikendalikan di Kabupaten Lebak, sehingga peternak dapat menjalankan usaha peternakan dengan aman dan nyaman, terutama menjelang Lebaran 2025.