Legislator NTB Desak Pimpinan DPRD Segera Agendakan Sidang Paripurna Interpelasi DAK 2024
Anggota DPRD NTB mendesak pimpinan dewan segera mengagendakan sidang paripurna untuk membahas usulan interpelasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024 yang telah diajukan sejak Februari lalu.

Mataram, 12 April 2024 - Sejumlah legislator di Nusa Tenggara Barat (NTB) mendesak pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTB untuk segera mengagendakan sidang paripurna guna membahas usulan interpelasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Usulan interpelasi yang telah diajukan sejak Februari 2024 ini dinilai terhambat dan belum mendapatkan tindak lanjut yang jelas.
Anggota DPRD NTB, M. Nashib Ikroman, menyatakan bahwa proses pengambilan keputusan usulan interpelasi DAK harus dilakukan melalui sidang paripurna sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Ia menyayangkan sikap pimpinan DPRD yang dinilai belum memproses usulan tersebut. "Proses pengambilan keputusan usulan interpelasi DAK ini harus dilakukan dalam sidang paripurna sesuai ketentuan dalam tata tertib," tegas Achip, sapaan akrabnya. Ia juga menambahkan bahwa penyampaian penolakan fraksi melalui surat masuk tidak sesuai mekanisme yang ada dan menimbulkan kecurigaan publik terhadap komitmen 'good governance' di DPRD.
Lebih lanjut, Achip menyoroti pernyataan Gubernur NTB yang berjanji akan melengkapi fasilitas dan infrastruktur DPRD. Menurutnya, akan menjadi hal yang memalukan jika pengawasan terhadap penggunaan DAK justru tidak dilakukan secara optimal. "Terlebih lagi Gubernur NTB sudah sampaikan akan melengkapi fasilitas dan infrastruktur DPRD, tentu kita harus malu jika justru pelaksanaan pengawasan tidak dilakukan optimal," tambahnya. Desakan serupa juga disampaikan oleh anggota DPRD NTB lainnya, Indra Jaya Usman, yang mempertanyakan alasan penundaan berlarut-larut pembahasan interpelasi DAK ini.
Desakan Segera Lakukan Sidang Paripurna
Anggota DPRD NTB, Indra Jaya Usman, turut menyuarakan keprihatinannya atas penundaan sidang paripurna untuk membahas usulan interpelasi DAK 2024. Ia mempertanyakan alasan di balik penundaan tersebut dan mencurigai adanya kepentingan tertentu yang menghalangi proses interpelasi. "Patut dipertanyakan, kenapa terus diulur sidang paripurna pembahasan interpelasi ini," ungkap Indra. Ia juga menambahkan bahwa meskipun lima fraksi telah menolak usulan tersebut melalui surat, penolakan tersebut tidak sesuai dengan mekanisme yang tertera dalam tata tertib DPRD.
Indra menegaskan bahwa proses penolakan yang tidak sesuai tata tertib memicu kecurigaan adanya kepentingan tersembunyi di balik penundaan sidang paripurna. "Wajar ada kecurigaan ada kepentingan tertentu menghadang interpelasi DAK ini, karena agenda pembahasannya terus diulur," jelasnya. Para legislator menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DAK 2024 dan mendesak pimpinan DPRD untuk segera menindaklanjuti usulan interpelasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Sementara itu, Ketua DPRD NTB, Isvie Rupaeda, mengakui adanya usulan interpelasi tersebut dan menyatakan akan segera melakukan koordinasi untuk menindaklanjutinya. "Kami akan segera rapatkan di Bamus dan pimpinan fraksi," katanya. Pernyataan ini memberikan sedikit harapan bagi para legislator yang telah lama menantikan pembahasan usulan interpelasi DAK 2024.
Penjelasan Terkait Mekanisme Interpelasi
Usulan interpelasi DAK 2024 diajukan oleh minimal 10 anggota DPRD dari lebih dari satu fraksi, sesuai dengan ketentuan tata tertib DPRD NTB. Namun, prosesnya terhambat karena penolakan dari beberapa fraksi yang disampaikan melalui surat, bukan melalui mekanisme sidang paripurna. Para legislator yang mengusulkan interpelasi menilai hal ini sebagai pelanggaran tata tertib dan menunjukkan kurangnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
Mereka menekankan pentingnya mengikuti prosedur yang benar dalam pengambilan keputusan terkait usulan interpelasi. Ketidakpatuhan terhadap tata tertib DPRD dapat menimbulkan kecurigaan publik dan menghambat proses pengawasan yang efektif terhadap penggunaan dana publik. Para legislator berharap pimpinan DPRD dapat segera menyelesaikan masalah ini dan mengagendakan sidang paripurna untuk membahas usulan interpelasi tersebut.
Dengan adanya desakan dari para legislator, diharapkan pimpinan DPRD NTB dapat segera menindaklanjuti usulan interpelasi DAK 2024 dan memprioritaskan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan penggunaan dana publik sesuai dengan peruntukannya.
Proses ini menjadi penting mengingat pentingnya pengawasan terhadap penggunaan dana publik, khususnya DAK yang diperuntukkan bagi pembangunan di NTB. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DAK sangat krusial untuk memastikan pembangunan berjalan efektif dan berdampak positif bagi masyarakat NTB.