PKB DPRD NTB Nilai Interpelasi DAK Prematur, Ancaman Sanksi Pusat?
Fraksi PKB DPRD NTB menilai usulan interpelasi dana alokasi khusus (DAK) prematur dan berpotensi merugikan NTB karena dapat mengurangi kucuran dana dari pusat.
Interpelasi DAK NTB Dinilai Prematur
Fraksi PKB DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan usulan interpelasi dana alokasi khusus (DAK) yang diajukan oleh beberapa anggota DPRD NTB masih prematur. Anggota Fraksi PKB DPRD NTB, Akhdiansyah, menekankan bahwa langkah tersebut diambil setelah kajian mendalam yang menyimpulkan interpelasi DAK Pemprov NTB belum diperlukan saat ini. Pernyataan ini disampaikan langsung di Gedung DPRD NTB, Mataram, Selasa, 5 Februari 2024.
Alasan Penolakan Interpelasi DAK
Akhdiansyah, yang juga dikenal sebagai Yongki, mempertanyakan dasar usulan interpelasi tersebut. Menurutnya, belum ada laporan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) atau lembaga berwenang lainnya yang menyatakan adanya masalah dalam pengelolaan DAK Pemprov NTB. Oleh karena itu, Fraksi PKB menilai penilaian terhadap DAK masih sebatas asumsi.
Ketua Fraksi PKB DPRD NTB, HM Jamhur, juga menegaskan bahwa usulan interpelasi tersebut tidak memenuhi syarat. Ia khawatir kegaduhan yang ditimbulkan dapat berdampak negatif terhadap citra DPRD NTB dan berpotensi mengurangi kucuran dana DAK dari pemerintah pusat. "Jangan sampai kita ribut-ribut, kita di daerah kena penalti," tegas Jamhur.
Prioritas Pengawalan Transisi Kepemimpinan
Fraksi PKB lebih memprioritaskan pengawalan proses transisi kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Mereka khawatir kisruh internal dapat berdampak pada pengurangan anggaran untuk NTB. Jamhur menekankan pentingnya menjaga nama baik lembaga DPRD NTB dan menghindari tindakan yang dapat merugikan daerah.
Fraksi PKB menilai bahwa surat yang mereka ajukan sebelumnya bukan tanpa dasar. Mereka telah melakukan kajian hukum yang matang sebelum menyatakan penolakan terhadap interpelasi DAK. Akhdiansyah menegaskan, "Kalau ada yang bilang salah kamar, masih mending dibandingkan salah masuk kamar."
Kesimpulan
Fraksi PKB DPRD NTB secara tegas menolak usulan interpelasi DAK yang dinilai prematur dan berpotensi merugikan NTB. Mereka mempertanyakan dasar hukum usulan tersebut dan lebih memprioritaskan pengawalan transisi kepemimpinan serta menjaga nama baik lembaga DPRD NTB. Kekhawatiran akan sanksi dari pemerintah pusat terkait pengurangan dana DAK juga menjadi pertimbangan utama Fraksi PKB dalam penolakan ini. Kejelasan dan transparansi dalam pengelolaan DAK menjadi hal penting yang perlu dijaga agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kerugian bagi daerah.