Hak Interpelasi DAK NTB: Polemik di DPRD NTB
Polemik terjadi di DPRD NTB terkait usulan hak interpelasi pengelolaan DAK Pemprov NTB 2024, dengan anggota dewan menilai pimpinan dewan berupaya menghalangi proses tersebut.
Polemik seputar usulan hak interpelasi terkait pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemprov NTB tahun 2024 memanas di DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB). Anggota DPRD NTB, Hamdan Kasim, menyatakan bahwa usulan yang diajukan oleh 14 anggota dewan telah memenuhi syarat Tata Tertib (Tatib) DPRD NTB. Pernyataan ini disampaikan di Mataram pada Rabu, 5 Juli 2023.
Tuduhan Penghalangan Hak Interpelasi
Hamdan Kasim menilai ada indikasi pimpinan dewan berupaya menghalangi proses interpelasi. Ia mengkritik cara pimpinan dewan menangani usulan tersebut, menyebutnya tidak lazim dan cenderung memaksakan kehendak. "Dari awal saya sudah mencium ada penolakan dari pimpinan. Tapi jangan seperti di rapat semalam. Saya tidak alergi dengan penolakan tapi gunakan cara yang eloklah. Ini kita seakan disuruh sujud sebelum rukuk," kritik Hamdan.
Lebih lanjut, Hamdan menjelaskan kronologi kejadian dalam rapat paripurna. Pimpinan sidang, Baiq Isvie Rupaeda, awalnya menolak membacakan surat usulan hak interpelasi di awal paripurna, dan baru bersedia membacakannya di akhir. Hal ini langsung memicu interupsi dari anggota dewan yang mengusulkan hak interpelasi. "Semalam itu pimpinan terkesan memaksakan kehendak. Hati-hati ini akan jadi preseden buruk ke depan. Adegan yang semalam itu tidak lazim," tegas Hamdan.
Penolakan dari Lima Fraksi dan Pimpinan Dewan
Usulan hak interpelasi ini mendapat penolakan dari lima fraksi di DPRD NTB, yaitu Fraksi PKS, Gerindra, PPP, PKB, dan ABNR. Selain itu, terdapat indikasi bahwa empat pimpinan DPRD NTB juga tidak mendukung usulan tersebut. Hamdan melihat hal ini sebagai bentuk penolakan sistematis terhadap hak interpelasi yang seharusnya dijalankan sesuai tata tertib.
Menurut Hamdan, tindakan pimpinan dewan tersebut menunjukkan adanya pemaksaan kehendak untuk menolak interpelasi. "Seolah-olah ada pemaksaan kehendak terhadap interpelasi ini untuk ditolak. Saya lihat semua pimpinan ini menolak interpelasi," tegasnya. Ia khawatir tindakan ini akan menjadi preseden buruk bagi pelaksanaan demokrasi di DPRD NTB.
Proses yang Masih Bergulir
Saat ini, usulan hak interpelasi terkait pengelolaan DAK Pemprov NTB tahun 2024 masih bergulir. Perdebatan antara anggota dewan yang mendukung interpelasi dan pimpinan dewan yang diduga menghalang-halangi proses tersebut masih terus berlangsung. Publik pun menantikan perkembangan selanjutnya dan bagaimana konflik ini akan diselesaikan.
Kesimpulan
Peristiwa ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Proses interpelasi merupakan mekanisme penting dalam pengawasan anggaran, dan setiap upaya untuk menghalangi proses tersebut perlu mendapat perhatian serius. Kejadian di DPRD NTB ini menjadi pengingat pentingnya menjaga prinsip demokrasi dan menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang berlaku.