Ketua DPRD NTB Bantah Halangi Usulan Hak Interpelasi Terkait DAK 2024
Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda, membantah menghalangi usulan hak interpelasi 14 anggota dewan terkait pengelolaan DAK 2024, namun menekankan pentingnya pengaturan agar proses berjalan lancar dan tidak mengganggu agenda utama.
Mataram, 5 Februari 2024 - Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda, dengan tegas membantah tudingan bahwa dirinya menghalangi anggota dewan menggunakan hak interpelasi terkait kebijakan pemerintah daerah. Pernyataan ini menyusul usulan hak interpelasi dari 14 anggota dewan mengenai pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov NTB.
Klarifikasi Terkait Pengaturan Sidang
Isvie menjelaskan bahwa dirinya hanya mengatur alur sidang agar berjalan tertib. "Penggunaan hak interpelasi adalah hak anggota, dan saya sangat menghargainya. Namun, saya mengatur ritme agar surat masuk dibacakan di belakang karena perdebatan yang mungkin terjadi," ujarnya di Mataram, Rabu. Ia menambahkan bahwa pengaturan ini bertujuan untuk mencegah perdebatan yang berkepanjangan dan memastikan agenda utama sidang, yaitu penyampaian laporan komisi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB tahun 2024, tidak terganggu.
Isvie menekankan pentingnya pengawasan terhadap DAK 2024, yang merupakan program pemerintah pusat yang masuk dalam APBD. Ia menjelaskan bahwa fungsi pengawasan ini dijalankan oleh komisi-komisi di DPRD. Kekhawatirannya, jika proses pengawasan DAK 2024 dipenuhi keriuhan, pemerintah pusat dapat mengevaluasi pemberian DAK ke NTB di tahun berikutnya.
Dukungan terhadap Pengawasan DAK dan Penanganan Kasus Korupsi
Isvie menyatakan dukungannya terhadap upaya komisi-komisi DPRD dalam mendalami proyek DAK dan meminta agar permasalahan yang ditemukan disampaikan kepada pimpinan DPRD untuk ditangani secara kelembagaan. Namun, ia menegaskan bahwa keriuhan dan penggunaan hak politik yang berlebihan perlu dihindari.
Ia juga menyinggung kasus dugaan korupsi di bidang pendidikan, dengan menyatakan bahwa "jika ada masalah seperti OTT Kabid SMK baru-baru ini, bukan berarti programnya salah, tetapi ada oknum yang memanfaatkannya. Kita dorong aparat untuk mengusut tuntas kasusnya."
Sikap Fraksi Golkar dan Efisiensi Anggaran
Terkait usulan hak interpelasi yang diajukan oleh Ketua Fraksi Golkar DPRD NTB, Hamdan Kasim, Isvie menjelaskan bahwa Fraksi Golkar belum mengambil sikap resmi karena belum mengadakan rapat khusus membahas hal tersebut. Ia tetap menghormati hak setiap anggota dewan untuk mengajukan usulan.
Menanggapi Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja, Isvie menyatakan bahwa hal tersebut akan dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Ia memastikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengganggu kegiatan penting DPRD seperti pengawasan perda, reses, dan kunjungan kerja.
Tanggapan Terhadap Walk Out Anggota Dewan
Terakhir, Isvie menanggapi peristiwa walk out seorang anggota Fraksi Partai Demokrat pada sidang paripurna LKPJ tahun anggaran 2024. Ia menyatakan bahwa walk out tersebut merupakan hak anggota, namun menekankan bahwa pengajuan hak interpelasi tidak dapat dipaksakan masuk dalam ranah LKPJ karena ada mekanisme tersendiri.