DPRD NTB Minta Gubernur Perhatikan Rekam Jejak ASN dalam Mutasi
Ketua DPRD NTB meminta Gubernur memperhatikan rekam jejak dan profesionalisme ASN dalam mutasi dan pengisian jabatan di OPD, serta mendukung perampingan OPD untuk efisiensi anggaran.

Mataram, 4 April 2024 (ANTARA) - Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda, meminta Gubernur NTB untuk memperhatikan rekam jejak dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses mutasi dan pengisian jabatan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pernyataan ini disampaikan di Mataram pada Jumat lalu, terkait kewenangan Gubernur dalam melakukan mutasi jabatan.
Isvie menekankan pentingnya mempertimbangkan rekam jejak dan profesionalisme ASN, bukan faktor kedekatan atau subjektivitas. Ia menyatakan, "Mutasi adalah soal kewenangan gubernur. Siapa pun pemimpin baru saya kira pasti akan melakukan hal yang sama (mutasi)," seraya menambahkan bahwa penempatan jabatan harus berdasarkan kompetensi dan kemampuan, bukan berdasarkan "like and dislike".
Meskipun mengakui hak prerogatif kepala daerah dalam pengangkatan pejabat, Isvie mengingatkan pentingnya mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku. Ia juga mendukung janji kampanye Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, untuk mengedepankan meritokrasi dalam mutasi jabatan. Isvie yakin Gubernur telah memiliki data rekam jejak masing-masing ASN yang akan dimutasi, sehingga dapat dijadikan pertimbangan yang objektif.
Rekam Jejak dan Profesionalisme ASN
Isvie Rupaeda secara tegas meminta agar Gubernur Lalu Muhammad Iqbal mempertimbangkan rekam jejak dan profesionalisme ASN secara saksama. Hal ini penting untuk memastikan bahwa ASN yang ditempatkan pada posisi strategis memiliki kompetensi dan integritas yang memadai. Proses mutasi, menurutnya, harus transparan dan akuntabel, serta bebas dari intervensi politik atau kepentingan pribadi.
Ia menambahkan, "Pilihlah berdasarkan profesionalisme, kemampuannya, bukan berdasarkan like and dislike atau suka dan tidak suka." Pernyataan ini menegaskan kembali pentingnya meritokrasi dalam sistem birokrasi pemerintahan NTB.
Lebih lanjut, Isvie juga menyoroti pentingnya memastikan bahwa setiap ASN yang dimutasi telah melalui proses evaluasi kinerja yang objektif dan transparan. Hal ini untuk menghindari potensi penempatan ASN yang tidak kompeten pada posisi penting dalam pemerintahan.
Dengan mempertimbangkan rekam jejak dan profesionalisme, diharapkan mutasi ASN di NTB akan lebih efektif dan berkeadilan, serta mampu meningkatkan kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
Dukungan terhadap Perampingan OPD
Selain isu mutasi ASN, Isvie juga menyatakan dukungannya terhadap rencana Gubernur NTB untuk merampingkan OPD. Ia melihat banyak OPD yang tidak berjalan sesuai tugas pokok dan fungsinya, sehingga perampingan dianggap perlu untuk meningkatkan efisiensi anggaran. Hal ini sejalan dengan keinginan pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran.
Isvie mencontohkan beberapa OPD yang menurutnya perlu digabung, seperti Dinas Perindustrian dan Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, serta Dinas Pertanian dan Perkebunan. Namun, ia menekankan bahwa Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) harus tetap dipertahankan mengingat pentingnya peran OPD tersebut dalam mengadvokasi isu-isu perempuan dan anak di NTB.
Meskipun mendukung perampingan OPD, Isvie mengingatkan pentingnya pertimbangan yang matang dalam proses tersebut. Perampingan OPD harus dilakukan secara terencana dan sistematis, agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa perampingan OPD tidak mengurangi kualitas pelayanan publik dan justru meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja pemerintahan.
Pentingnya BP3AKB
Isvie secara khusus menekankan pentingnya mempertahankan BP3AKB. Menurutnya, OPD ini memiliki peran krusial dalam menangani berbagai persoalan perempuan dan anak di NTB, seperti KDRT, pelecehan seksual, dan kekerasan terhadap anak. Ia mengakui bahwa mungkin ada masalah dalam kepemimpinan sebelumnya, namun itu bukan alasan untuk menghapus OPD tersebut. Yang dibutuhkan adalah pemimpin yang profesional dan memahami isu-isu perempuan dan anak.
Pernyataan ini menunjukkan kepedulian Isvie terhadap isu-isu gender dan perlindungan anak. Ia menekankan pentingnya memberikan perhatian khusus pada persoalan-persoalan tersebut dan memastikan bahwa pemerintah NTB memiliki mekanisme yang efektif untuk mengatasinya. Pertahankan BP3AKB, bukan hanya karena namanya, tetapi karena pentingnya fungsi dan perannya dalam melindungi perempuan dan anak di NTB.
Secara keseluruhan, pernyataan Ketua DPRD NTB ini menggarisbawahi pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pemerintahan. Proses mutasi ASN dan perampingan OPD harus dilakukan dengan mempertimbangkan aspek-aspek tersebut untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pemerintahan di NTB.