Libur Sekolah Maju, Mudik Lebaran 2025 Lebih Awal
Kebijakan pemerintah memajukan libur sekolah dan menerapkan WFA membuat sebagian masyarakat mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan arus mudik Lebaran 2025.

Masyarakat Indonesia memanfaatkan libur sekolah yang dimajukan pemerintah untuk melakukan mudik lebih awal menjelang Lebaran 2025. Hal ini terlihat di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Senin (24/3), di mana sejumlah pemudik telah berangkat menuju kampung halaman masing-masing. Salah satu contohnya adalah Nia Daniati (39), warga Jawa Barat, yang memilih mudik lebih awal bersama keluarganya.
Nia, seorang tenaga kesehatan, mengungkapkan alasannya mudik lebih awal adalah untuk menghindari kepadatan arus mudik yang biasanya terjadi mendekati hari raya. "Mudik sebelumnya selalu mendekati hari lebaran. Sekarang anak-anak juga sudah libur sekolah lebih cepat jadi memutuskan untuk mudik lebih awal," kata Nia kepada ANTARA. Ia menambahkan, "Takut ramai. Takut crowded," menunjukkan kekhawatirannya terhadap kepadatan lalu lintas dan keramaian di jalan raya.
Kebijakan pemerintah untuk memajukan libur sekolah dan juga penerapan Work From Anywhere (WFA) bagi ASN dinilai efektif dalam mengurangi kepadatan pemudik di satu titik. Hal ini diungkapkan oleh Alyudha Heru Librawan, Assistant Manager of Airside Operation & Landside Service Bandara Halim Perdanakusuma. "Dengan adanya kebijakan ini diperkirakan tidak terjadi tren peningkatan yang signifikan di satu titik saja karena masyarakat sudah melakukan mudik lebih awal," katanya.
Libur Sekolah Dipercepat dan Kebijakan WFA
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memutuskan untuk memajukan jadwal libur Idul Fitri 2025 bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan. Semula, libur Lebaran bagi siswa direncanakan mulai pada Rabu, 26 Maret 2025, namun dimajukan menjadi Jumat, 21 Maret 2025. Perubahan ini memberikan kesempatan bagi keluarga untuk merencanakan perjalanan mudik dengan lebih leluasa.
Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang diterapkan pemerintah melalui Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025 juga memberikan fleksibilitas bagi ASN untuk mengatur waktu mudik. SE tersebut, yang dikeluarkan pada 5 Maret 2025, memperbolehkan ASN bekerja dari mana saja mulai Senin (24/3) hingga Kamis (27/3).
Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan dalam SE tersebut, "Memperhatikan antisipasi lonjakan pergerakan masyarakat dalam rangka libur nasional dan cuti bersama Hari Suci Nyepi 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, pimpinan instansi pemerintah dapat melakukan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan Pegawai ASN di lingkungan instansinya melalui kombinasi fleksibilitas dalam pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) dan pelaksanaan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) dan/atau lokasi lain yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah (work from anywhere/WFA)."
Dampak Kebijakan Terhadap Arus Mudik
Pengaruh kebijakan memajukan libur sekolah dan penerapan WFA terhadap arus mudik terlihat cukup signifikan. Dengan adanya fleksibilitas waktu dan lokasi kerja, ASN dapat mengatur jadwal perjalanan mudik sesuai kebutuhan. Hal ini diharapkan dapat mengurangi kepadatan di jalan raya dan di berbagai tempat tujuan wisata selama periode mudik Lebaran 2025.
Meskipun demikian, pemerintah tetap perlu melakukan antisipasi dan monitoring terhadap potensi kepadatan di beberapa titik tertentu. Koordinasi antar lembaga dan kesiapan infrastruktur tetap menjadi kunci keberhasilan dalam mengelola arus mudik yang lebih merata.
Ke depannya, evaluasi terhadap efektivitas kebijakan ini akan menjadi penting untuk menyempurnakan strategi pengelolaan arus mudik pada tahun-tahun mendatang. Dengan begitu, pemerintah dapat terus meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Secara keseluruhan, kebijakan pemerintah ini memberikan dampak positif dalam mengurangi kepadatan di satu titik dan memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan mudik Lebaran 2025. Namun, pemantauan dan evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan kelancaran arus mudik secara keseluruhan.