Longsor Bekas Tambang Ilegal di Kutai Kartanegara: 14 Rumah Rusak, Empat Warga Luka
Longsor akibat lahan bekas tambang ilegal di Kutai Kartanegara mengakibatkan 14 rumah rusak dan empat warga luka-luka, menunjukkan dampak buruk penambangan tanpa reklamasi.

Bencana longsor menerjang Desa Purwajaya, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur pada Selasa, 13 Mei 2023. Sebanyak 14 rumah rusak akibat longsoran lahan bekas tambang ilegal. Peristiwa ini mengakibatkan empat warga mengalami luka-luka, dua diantaranya menderita luka berat dan dilarikan ke rumah sakit, sementara dua lainnya mengalami luka ringan. Longsor terjadi setelah hujan deras mengguyur wilayah tersebut selama tujuh jam.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, menjelaskan bahwa terdapat empat titik longsor yang parah, dengan satu titik longsoran bahkan sampai ke sungai. Material longsoran menyumbat aliran sungai, menyebabkan air meluap dan membanjiri pemukiman warga. "Ada empat korban luka, dua diantaranya mengalami luka berat dan telah dilarikan ke rumah sakit, sementara dua lainnya mengalami luka ringan," ujar Bambang.
Bambang menambahkan bahwa penyebab utama longsor diduga kuat adalah aktivitas tambang ilegal di areal PT MSA sekitar tahun 1999 hingga 2000. Aktivitas penambangan yang tidak terencana pada masa itu membuat kondisi tanah menjadi labil dan rentan terhadap longsor. Meskipun tambang ilegal tersebut telah ditinggalkan sekitar lima hingga enam tahun lalu, dampak buruknya masih dirasakan hingga kini.
Penanganan Darurat dan Koordinasi Antar Lembaga
Prioritas utama saat ini adalah normalisasi sungai dan penanganan warga terdampak. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Forum Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari perusahaan sekitar untuk membantu warga. Rapat koordinasi untuk membahas langkah perbaikan telah dilaksanakan pada Rabu, 14 Mei 2023.
Dinas ESDM Kaltim menggandeng berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Provinsi, Pemkab Kutai Kartanegara, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pemerintah desa dan kecamatan di wilayah Loa Janan. Koordinasi ini bertujuan untuk mempercepat penanganan dampak longsor dan memberikan bantuan kepada warga terdampak.
Bambang Arwanto menegaskan bahwa kejadian ini tidak terkait langsung dengan aktivitas pertambangan yang saat ini aktif. Namun, kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya reklamasi lahan bekas tambang untuk mencegah bencana serupa di masa mendatang. "Hujan deras yang berlangsung selama tujuh jam memicu pergerakan material longsor ke sungai, menyumbat aliran air, dan mengakibatkan banjir," jelasnya.
Pertanggungjawaban dan Langkah Pencegahan
Mengenai pertanggungjawaban atas kejadian ini, Bambang menyatakan bahwa saat ini belum ada pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban secara langsung karena aktivitas tambang ilegal tersebut sudah lama berakhir. Fokus utama saat ini adalah penanganan warga terdampak dan upaya pemulihan lingkungan.
Kejadian longsor ini menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya penerapan praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang secara menyeluruh. Kegagalan dalam reklamasi lahan bekas tambang dapat menimbulkan dampak buruk yang luas dan berjangka panjang, seperti yang terlihat dalam kejadian longsor di Kutai Kartanegara ini.
Pemerintah daerah dan instansi terkait perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, baik yang legal maupun ilegal, serta memastikan pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang dilakukan dengan baik dan sesuai standar. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya bencana serupa di masa mendatang dan melindungi keselamatan masyarakat.
Langkah-langkah konkret yang perlu diambil termasuk penegakan hukum yang tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal, serta peningkatan kesadaran masyarakat dan perusahaan tambang akan pentingnya reklamasi lahan bekas tambang. Kerja sama dan koordinasi antar lembaga juga sangat penting untuk memastikan efektivitas penanganan bencana dan pencegahan di masa mendatang.