Madrasah: Alternatif Utama Sekolah Rakyat, Usul Menag
Menteri Agama mengusulkan madrasah sebagai alternatif utama Sekolah Rakyat untuk pemerataan pendidikan bagi keluarga miskin, memanfaatkan potensi madrasah dan pesantren yang telah ada.

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, menyatakan bahwa madrasah layak dijadikan alternatif utama Sekolah Rakyat. Pernyataan ini disampaikan Selasa lalu di Jakarta, saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mendukung program Sekolah Rakyat dan pengentasan kemiskinan. Usulan ini muncul sebagai respon atas instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk menyediakan akses pendidikan bagi siswa dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Menag menekankan bahwa tidak perlu mencari bentuk baru pendidikan, karena madrasah telah ada dan tersebar luas di masyarakat. Beliau berpendapat bahwa alih-alih mencari model baru, lebih baik mengoptimalkan potensi madrasah dan pesantren yang sudah ada. Hal ini dinilai sebagai solusi yang lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pemerataan pendidikan.
Langkah ini juga bertujuan untuk menyelamatkan madrasah dan pesantren yang kondisinya kurang mendapat perhatian, dari yang terbengkalai hingga yang kumuh. Dengan optimalisasi ini, madrasah dan pesantren dapat berkontribusi lebih besar bagi masyarakat, khususnya dalam menyediakan akses pendidikan bagi kelompok kurang mampu.
Madrasah dan Pesantren: Solusi Cepat dan Efektif
Menurut Menag, 90 persen pesantren di Indonesia dikelola oleh swasta. Kerja sama antara Kemenag dan Kemensos ini diharapkan dapat menjadi solusi yang lebih cepat dan efektif dalam pemerataan pendidikan bagi masyarakat miskin dan miskin ekstrem. Dengan memanfaatkan infrastruktur dan sumber daya yang sudah ada di madrasah dan pesantren, program Sekolah Rakyat dapat dijalankan dengan lebih efisien.
Menag menambahkan bahwa dengan mengoptimalkan madrasah dan pesantren, lembaga pendidikan tersebut juga dapat memperoleh manfaat berupa peningkatan kualitas dan keberlanjutan. Hal ini merupakan solusi saling menguntungkan, baik bagi madrasah dan pesantren itu sendiri maupun bagi masyarakat yang membutuhkan akses pendidikan yang lebih baik.
Lebih lanjut, Menag menjelaskan bahwa madrasah dan pesantren merupakan bagian integral dari pendidikan rakyat yang sudah berjalan sejak lama. Oleh karena itu, pemanfaatannya sebagai Sekolah Rakyat merupakan langkah yang logis dan strategis.
Poin-poin Penting MoU Kemenag dan Kemensos
MoU antara Kemenag dan Kemensos mencakup beberapa poin penting, di antaranya pengembangan kesejahteraan sosial, pertukaran data dan informasi, dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Kesepakatan ini juga meliputi pengembangan kebijakan strategis di bidang sosial, agama, pendidikan, dan pelatihan.
Salah satu poin penting lainnya adalah pelatihan materi pengajaran keagamaan dan pembentukan karakter bagi guru dan tenaga pendidikan di satuan pendidikan di bawah Kemensos. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan membentuk karakter peserta didik yang berakhlak mulia.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan program Sekolah Rakyat dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam hal pemerataan akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Madrasah dan pesantren, dengan potensi yang dimilikinya, diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam mewujudkan cita-cita tersebut.
Program ini diharapkan dapat memberikan akses pendidikan yang lebih merata dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, sekaligus meningkatkan peran madrasah dan pesantren dalam pembangunan nasional. Pemerataan pendidikan menjadi kunci utama dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.