Sekolah Rakyat: Program Baru, Bukan Revitalisasi Pesantren
Wamenag tegaskan Sekolah Rakyat merupakan program baru, bukan revitalisasi pesantren atau madrasah, untuk pemerataan pendidikan bagi masyarakat miskin.

Wakil Menteri Agama (Wamenag), Romo HR Muhammad Syafi’i, memberikan klarifikasi terkait program Sekolah Rakyat yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Pernyataan tersebut disampaikan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (19/3). Klarifikasi ini penting untuk meluruskan kesalahpahaman publik mengenai implementasi program tersebut.
Romo Syafi’i menegaskan bahwa Sekolah Rakyat akan dibangun sebagai entitas baru, bukan dengan memanfaatkan atau merevitalisasi madrasah atau pesantren yang sudah ada. Hal ini berbeda dengan usulan Menteri Agama sebelumnya yang mengusulkan madrasah dan pesantren sebagai alternatif utama Sekolah Rakyat. Perbedaan pandangan ini perlu dipahami untuk memastikan program berjalan sesuai rencana.
Program Sekolah Rakyat ini dikhususkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu yang selama ini kesulitan mengakses pendidikan layak. Wamenag menekankan bahwa program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan pendidikan yang setara bagi mereka yang berada di garis kemiskinan, sehingga mereka dapat tumbuh menjadi individu berkualitas dan berkontribusi bagi bangsa.
Sekolah Rakyat: Sebuah Konsep Baru
Sekolah Rakyat dirancang sebagai lembaga pendidikan baru yang akan dibangun secara khusus. Fasilitas yang disediakan akan setara dengan boarding school, memberikan siswa tempat tinggal dan pendidikan yang memadai. Dengan demikian, anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat fokus pada pendidikan tanpa beban ekonomi yang berat. Hal ini diharapkan mampu menciptakan generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Wamenag menekankan bahwa program ini sejalan dengan visi Presiden untuk mengangkat anak-anak terpinggirkan agar memiliki akses pendidikan dan kesempatan untuk menjadi pemimpin masa depan. "Jadi Presiden ingin anak-anak yang hari ini secara ekonomi, secara sosial, sangat terpinggirkan itu, ke depan akan muncul. Menjadi anak-anak terdidik yang juga punya kualitas untuk bisa menjadi pemimpin bangsa di masa yang akan datang," kata Romo Syafi’i.
Lebih lanjut, Wamenag menjelaskan bahwa pesantren dan madrasah akan tetap menjalankan fungsinya masing-masing dan bahkan akan mendapat peningkatan kualitas. Renovasi akan dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di pesantren dan madrasah.
Pesantren dan Madrasah: Tetap Berperan Penting
Romo Syafi’i menegaskan bahwa pesantren tidak akan dinegerikan dan akan tetap mempertahankan karakteristik dan kekhasannya. "Karena filosofi pembentukan pesantren itu adalah rakyat, mandiri, dan syaratnya ada santri, ada kiai, ada kitab kuning, ada pertemuan kiai dengan santri, ada masjid, seperti itu," jelasnya. Keberadaan pesantren dan madrasah sebagai lembaga pendidikan agama akan tetap dijaga dan ditingkatkan kualitasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengusulkan agar madrasah dan pesantren yang kondisinya kurang memadai dapat dimanfaatkan sebagai Sekolah Rakyat. Beliau berpendapat bahwa hal ini merupakan solusi cepat dan efektif untuk pemerataan pendidikan. Namun, Wamenag memberikan penjelasan yang berbeda.
Menag juga menyebutkan bahwa 90 persen pesantren di Indonesia dikelola swasta, sehingga kerja sama dengan pihak swasta dianggap sebagai solusi yang lebih efektif. Namun, Wamenag menekankan bahwa Sekolah Rakyat akan dibangun sebagai program terpisah dan independen.
Dengan demikian, program Sekolah Rakyat dan pengembangan pesantren serta madrasah akan berjalan beriringan untuk meningkatkan akses pendidikan bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak Indonesia memiliki kesempatan untuk mendapatkan pendidikan yang layak, tanpa memandang latar belakang ekonomi.