Manokwari Jadi Pionir: Daerah Pertama di Papua Barat Terapkan KKPD untuk Digitalisasi Keuangan
Manokwari menjadi daerah pertama di Papua Barat yang menerapkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), menandai langkah maju dalam digitalisasi keuangan dan efisiensi anggaran.

Manokwari, Papua Barat, secara resmi menjadi daerah pertama di Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya yang mengimplementasikan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Langkah ini merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan digitalisasi transaksi keuangan. Penerapan KKPD ini diharapkan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola keuangan.
Bupati Manokwari, Hermus Indou, menegaskan bahwa penggunaan KKPD akan secara substansial meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran. Selain itu, inisiatif ini bertujuan untuk meminimalkan risiko penyimpangan dana dan memperkuat akuntabilitas. Transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi prioritas utama melalui sistem non-tunai ini.
Sebagai tahap awal, empat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah ditunjuk sebagai proyek percontohan penerapan KKPD. OPD tersebut meliputi Bappeda, Inspektorat, Bapenda, dan Dinas Pariwisata. Tahun depan, seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari ditargetkan sudah menggunakan sistem KKPD ini secara menyeluruh.
Manfaat dan Tujuan Penerapan KKPD
Penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) di Manokwari diarahkan untuk menciptakan sistem keuangan yang lebih modern dan responsif. Penggunaan KKPD ini akan mengoptimalkan efisiensi dalam setiap transaksi keuangan. Selain itu, sistem ini juga berperan penting dalam meminimalkan potensi risiko penyimpangan anggaran yang mungkin terjadi.
Inisiatif ini juga secara langsung memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, memastikan setiap pengeluaran tercatat dengan transparan. Seluruh transaksi keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari kini diarahkan menjadi non-tunai. Hal ini bertujuan untuk menghindari penggunaan uang tunai, sehingga memudahkan proses pertanggungjawaban anggaran secara digital.
Menurut Bupati Hermus Indou, upaya digitalisasi ini sejalan dengan komitmen Bank Indonesia dan perbankan nasional untuk mengurangi penggunaan uang tunai. Langkah ini juga mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern, efisien, dan transparan. Manokwari, sebagai ibu kota provinsi, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Papua Barat dalam inovasi keuangan ini.
Proses Implementasi dan Mekanisme KKPD
Wakil Bupati Manokwari, Mugiyono, menjelaskan bahwa KKPD untuk Pemerintah Kabupaten Manokwari disediakan oleh Bank Pembangunan Daerah (BPD) Papua. Meskipun seharusnya sudah dapat diterapkan sejak Januari, implementasi baru terlaksana setelah seluruh izin dan regulasi yang diperlukan berhasil diselesaikan bersama Bank Papua. Proses ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam beradaptasi dengan sistem baru.
Ke depan, seluruh rekanan dan transaksi Pemerintah Kabupaten Manokwari wajib menggunakan pembayaran digital. Transaksi tunai akan secara bertahap ditinggalkan, menandai era baru dalam pengelolaan keuangan daerah. Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan mengurangi birokrasi yang tidak perlu.
KKPD dapat digunakan untuk pembiayaan Uang Persediaan (UP) dan berbagai pembayaran rutin lainnya. Ini termasuk pembayaran tagihan listrik, biaya perjalanan dinas, hingga pembelian alat tulis kantor (ATK). Fleksibilitas penggunaan ini menjadikan KKPD sebagai alat yang komprehensif untuk kebutuhan operasional OPD.
Saat ini, limit penggunaan KKPD ditentukan sebesar 40 persen dari total Uang Persediaan yang diterima OPD. Sebagai contoh, jika satu OPD mendapatkan Uang Persediaan sebesar Rp200 juta, maka limit yang tersedia dalam KKPD adalah Rp80 juta. Pembatasan ini bertujuan untuk menjaga kontrol anggaran sambil tetap memberikan kemudahan transaksi digital.