Menaker dan Menteri PANRB Bahas Strategi Pengembangan SDM dan Tata Kelola Kemenaker
Menteri PANRB dan Menaker berkolaborasi membahas pengembangan SDM Aparatur dan tata kelola kelembagaan Kemenaker, guna meningkatkan kompetensi ASN dan pengawasan ketenagakerjaan.

Jakarta, 16 Mei 2024 - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, melakukan pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, untuk membahas pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur dan tata kelola kelembagaan di lingkungan Kemenaker. Pertemuan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan Kemenaker akan praktik terbaik (best practice) dalam pengelolaan dan pengembangan SDM aparatur internal, khususnya melalui ASN Corpu sebagai sistem pengembangan kompetensi.
Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, Menteri Rini menekankan pentingnya kerja sama yang baik antara kedua kementerian. "Kita perlu kerja sama yang baik untuk memetakan jenis-jenis pekerjaan yang dibutuhkan sebagai database, bukan hanya untuk ASN, tetapi juga stakeholder tenaga kerja secara umum," ujarnya. Pertemuan ini menghasilkan sejumlah langkah konkret untuk pengembangan SDM aparatur dan peningkatan tata kelola Kemenaker.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah pentingnya pengembangan sistem karier ASN yang memadai. Hal ini akan diatur lebih lanjut melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN. Pertemuan ini juga membahas sejumlah best practice, termasuk program pelatihan ASN Berpijar yang merupakan kolaborasi antara Pijar Foundation dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), serta pengembangan learning wallet oleh LAN sebagai insentif peningkatan kompetensi ASN.
Pengembangan SDM Aparatur Kemenaker
Menteri Rini memaparkan beberapa contoh best practice pengembangan SDM aparatur. Salah satunya adalah program ASN Berpijar, sebuah kerjasama antara Pijar Foundation dan LAN yang difokuskan untuk meningkatkan kompetensi ASN di era digital. Program ini menawarkan berbagai pelatihan yang relevan dan praktis. Selain itu, LAN juga mengembangkan learning wallet, sebuah insentif bagi ASN untuk meningkatkan kompetensi dan keterampilan sesuai kebutuhan, guna meningkatkan produktivitas kerja.
Lebih lanjut, Menteri Rini menjelaskan pentingnya pemetaan jenis pekerjaan yang dibutuhkan, tidak hanya untuk ASN Kemenaker, tetapi juga seluruh stakeholder ketenagakerjaan. Database ini akan menjadi dasar pengembangan SDM yang lebih terarah dan efektif. Dengan demikian, Kemenaker dapat lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Mengenai regulasi, pembahasan difokuskan pada RPP Manajemen ASN yang akan mengatur sistem karier ASN secara lebih komprehensif. RPP ini diharapkan mampu memberikan kerangka kerja yang jelas dan sistematis dalam pengembangan karier ASN Kemenaker.
Tata Kelola Kelembagaan Kemenaker
Dalam konteks tata kelola kelembagaan, dibahas lingkup tugas Kemenaker berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 164 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 20 Tahun 2024. Menteri Rini menjelaskan bahwa meskipun sistem pemerintahan telah desentralisasi, pemerintah pusat tetap memiliki tanggung jawab dalam membangun sistem pengawasan ketenagakerjaan agar pertanggungjawaban nasional tetap berada di Kemenaker.
Fokus Kemenaker dalam aspek pengawasan ketenagakerjaan adalah pada pembinaan sistem, norma, dan prosedur. Sedangkan dalam aspek pembinaan dan pelaksanaan tugas operasional, Kemenaker berfokus pada bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dengan demikian, terdapat pembagian tugas yang jelas dan terstruktur dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan di bidang ketenagakerjaan.
Menaker Yassierli menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kementerian PANRB. "Terima kasih kepada Kementerian PANRB yang telah memberikan konsultasi. Kedepannya kami menantikan perkembangan RPP Manajemen ASN dan informasi best practice lainnya sebagai arah pengembangan SDM aparatur," katanya. Beliau juga menekankan pentingnya pengembangan SDM dan tata kelola Kemenaker sebagai contoh bagi perusahaan lain dalam mematuhi regulasi ketenagakerjaan.
Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk terus berkolaborasi dalam pengembangan SDM aparatur dan peningkatan tata kelola Kemenaker. Kedua kementerian berkomitmen untuk saling mendukung dan berbagi best practice guna mencapai tujuan peningkatan kualitas pelayanan publik dan kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan.