Mencengangkan! Kasus Asusila Anak di Bengkayang Melonjak Drastis, Lampaui Angka Tahun Lalu
Jumlah Kasus Asusila Anak di Bengkayang meningkat signifikan pada 2025, melebihi total kasus tahun lalu. Pihak kepolisian soroti peran orang terdekat pelaku.

Kepolisian Resor Bengkayang, Polda Kalimantan Barat, mencatat adanya peningkatan signifikan dalam jumlah kasus asusila yang melibatkan anak di bawah umur. Hingga pertengahan Juli 2025, tercatat sebanyak 36 kasus telah ditangani oleh pihak kepolisian.
Angka ini menunjukkan lonjakan drastis dibandingkan total kasus serupa sepanjang tahun 2024 yang hanya mencapai 32 perkara. Peningkatan ini menjadi perhatian serius bagi aparat penegak hukum di wilayah tersebut.
Kasat Reskrim Polres Bengkayang, AKP Anuar Syarifudin, pada Selasa (5/8) di Bengkayang, mengungkapkan bahwa tingginya angka ini sangat mengkhawatirkan. Ia menyoroti fakta bahwa sebagian besar pelaku dalam kasus-kasus tersebut merupakan orang terdekat korban, yang menambah kompleksitas penanganannya.
Peningkatan Signifikan dan Sorotan Terhadap Pelaku
Data yang dirilis oleh Polres Bengkayang menunjukkan tren peningkatan yang mengkhawatirkan dalam kasus asusila anak. Dengan 36 kasus yang tercatat hanya dalam waktu tujuh bulan pertama tahun 2025, jumlah ini telah melampaui total kasus sepanjang tahun sebelumnya.
AKP Anuar Syarifudin menegaskan bahwa fenomena ini menuntut langkah konkret baik dalam penegakan hukum maupun upaya pencegahan. Pihak kepolisian melihat bahwa pola pelaku yang merupakan orang terdekat korban menjadi tantangan besar dalam upaya perlindungan anak.
Kondisi ini mengindikasikan bahwa lingkungan terdekat anak, yang seharusnya menjadi tempat paling aman, justru menjadi potensi ancaman. Oleh karena itu, kesadaran dan pengawasan dari keluarga serta masyarakat menjadi sangat krusial.
Peran Media dan Edukasi Publik dalam Pencegahan
Menyikapi peningkatan kasus asusila anak di Bengkayang, Polres Bengkayang terus menggencarkan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk media massa. Media dianggap sebagai mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi kepada masyarakat luas.
AKP Anuar Syarifudin menyatakan bahwa media memiliki peran penting dalam membangun kesadaran publik, mendorong pelaporan kasus, dan menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian. Pihaknya berharap media juga aktif dalam menyuarakan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama terkait penggunaan media sosial dan akses tontonan digital. Pendidikan agama juga ditekankan sebagai fondasi penting untuk menanamkan pemahaman moral dan etika sejak dini, agar anak-anak mampu membedakan mana yang baik dan buruk.
Komitmen Penegakan Hukum dan Tanggung Jawab Bersama
Polres Bengkayang berkomitmen penuh untuk memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan kekerasan seksual, khususnya yang menyasar anak-anak. Penegakan hukum juga akan terus dilakukan secara tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Namun, pencegahan tetap menjadi langkah utama yang harus dilakukan bersama, terutama dimulai dari lingkungan keluarga. Kesadaran kolektif adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Masyarakat juga diajak untuk aktif melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungannya. AKP Anuar Syarifudin menekankan bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah tanggung jawab bersama, dan setiap laporan memiliki potensi untuk menyelamatkan masa depan seorang anak.