Batanghari Optimalkan Edukasi Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Pemkab Batanghari meningkatkan edukasi pencegahan kekerasan perempuan dan anak hingga tingkat desa untuk menekan angka kekerasan yang meningkat drastis di tahun 2024 menjadi 77 kasus dari sebelumnya 48 kasus di tahun 2023.
Edukasi Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Diintensifkan di Batanghari
Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi, gencar mengoptimalkan edukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Upaya ini dilakukan hingga ke tingkat kecamatan dan desa untuk menekan angka kekerasan yang terus meningkat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala UPTD PPA DPPKBP3A Kabupaten Batanghari, Neneng Eva Anggraeni, pada Jumat lalu di Jambi.
Meningkatnya Angka Kekerasan dan Upaya Pencegahan
Neneng menjelaskan bahwa sosialisasi masif menjadi strategi utama dalam mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sosialisasi ini secara aktif dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Batanghari. Selain sosialisasi, imbauan kepada perempuan dan anak untuk selalu waspada terhadap potensi ancaman dan kekerasan juga digalakkan. Pihaknya menekankan pentingnya peran orang tua dalam pencegahan, terutama melalui edukasi seksual sejak dini untuk anak-anak.
Data Kasus Kekerasan dan Langkah Antisipasi
Data dari Dinas terkait menunjukkan peningkatan signifikan kasus kekerasan perempuan dan anak. Pada tahun 2024, tercatat 77 kasus, meningkat drastis dibandingkan tahun 2023 yang hanya 48 kasus. "Kasus PPA di tahun 2024 mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan," ungkap Neneng. Jenis kasus yang tercatat meliputi pencabulan, pelecehan, dan kekerasan fisik terhadap anak. Bahkan, di awal tahun 2025, sudah tercatat empat kasus baru; dua kasus kekerasan terhadap perempuan, satu kasus pelecehan seksual, dan satu kasus kekerasan fisik pada anak.
Kesimpulan
Peningkatan kasus kekerasan perempuan dan anak di Batanghari mendorong pemerintah setempat untuk mengintensifkan program edukasi dan pencegahan. Sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, khususnya peran orang tua dalam memberikan edukasi seksual sejak dini, diharapkan dapat menekan angka kekerasan di masa mendatang. Pemantauan dan penanganan kasus yang lebih efektif juga diperlukan untuk melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan.