Mendagri Ajak Bappenas Awasi BUMD: Lebih dari 600 BUMD di Indonesia Rugi!
Mendagri Tito Karnavian mengajak Menteri PPN/Bappenas untuk mengawasi BUMD karena lebih dari 600 BUMD di Indonesia mengalami kerugian dan membutuhkan subsidi.

Jakarta, 12 Maret 2024 - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Rachmat Pambudy, untuk turut serta mengawasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia. Ajakan ini disampaikan Tito dalam Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) 2025 yang digelar secara daring, Rabu lalu. Kehadiran Rachmat Pambudy secara langsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri, duduk bersebelahan dengan Mendagri, semakin menggarisbawahi pentingnya kolaborasi ini.
Pernyataan Mendagri ini dilatarbelakangi oleh kondisi memprihatinkan BUMD di Indonesia. Dari total 1.059 BUMD, hanya sekitar 339 yang tergolong sehat secara finansial. Artinya, lebih dari 600 BUMD mengalami kerugian dan membutuhkan subsidi, bukannya memberikan pendapatan bagi daerah.
Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius pemerintah. Bukan hanya merugikan keuangan daerah, namun juga berpotensi menimbulkan masalah lain seperti korupsi dan pengelolaan yang tidak efisien. Oleh karena itu, pengawasan ketat dari berbagai pihak menjadi sangat penting untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Pengawasan Bersama untuk BUMD yang Sehat
Mendagri Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri untuk mengawasi BUMD secara khusus. Pengawasan ini akan dilakukan bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan melibatkan Bappenas, diharapkan pengawasan dapat lebih komprehensif dan terintegrasi dengan perencanaan pembangunan nasional.
Langkah ini dinilai penting untuk memastikan BUMD dapat menjalankan fungsinya sebagai penggerak perekonomian daerah. BUMD yang sehat akan berkontribusi positif pada peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Sebaliknya, BUMD yang tidak sehat akan menjadi beban keuangan daerah dan berpotensi menimbulkan masalah yang lebih besar.
Mendagri berharap dengan adanya pengawasan yang ketat, BUMD yang tidak sehat dapat direstrukturisasi atau bahkan dilikuidasi jika memang sudah tidak memungkinkan untuk diselamatkan. Hal ini bertujuan untuk mencegah pemborosan anggaran dan memastikan penggunaan dana daerah secara efektif dan efisien.
Langkah-langkah Strategis Mendagri
Sebelumnya, Mendagri telah mengeluarkan surat edaran untuk menghentikan operasional BUMD yang sudah tidak dapat diselamatkan. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mengatasi masalah BUMD yang merugi. Dengan adanya pengawasan bersama dari berbagai instansi, diharapkan langkah-langkah strategis ini dapat menghasilkan BUMD yang sehat dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Kerjasama dengan Bappenas diharapkan dapat memberikan perspektif yang lebih luas dalam mengawasi BUMD. Bappenas memiliki peran penting dalam perencanaan pembangunan nasional, sehingga integrasi pengawasan BUMD dengan perencanaan pembangunan dapat memastikan agar BUMD selaras dengan tujuan pembangunan nasional.
Dengan demikian, pengawasan bersama ini diharapkan mampu memberikan solusi yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasi permasalahan BUMD di Indonesia. BUMD yang sehat dan efisien akan menjadi pilar penting dalam pembangunan daerah dan kesejahteraan rakyat.
Melalui kolaborasi dan pengawasan yang ketat, diharapkan ke depan, BUMD di Indonesia dapat menjadi mesin penggerak perekonomian daerah yang handal dan berkontribusi signifikan bagi kesejahteraan masyarakat.