{{caption}}
Mendikbudristek Rapat Tertutup dengan Komisi X DPR RI: Bahas Anggaran dan Isu Pegawai

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) menghadiri rapat tertutup dengan Komisi X DPR RI untuk membahas evaluasi anggaran, program 2025, dan isu terkini, termasuk polemik pemecatan pegawai.

{{caption}}
DPR Serahkan Evaluasi Mendikbudristek kepada Presiden

Wakil Ketua DPR menyerahkan evaluasi Mendikbudristek, Satrio Soemantri Brodjonegoro, terkait protes pegawai atas pemberhentian ASN di Kemendikbudristek kepada Presiden, sementara Komisi X DPR akan melakukan rapat dengar pendapat.

DPR
{{caption}}
Transparansi Kasus Pemberhentian ASN Kemdikbudristek: DPR Kawal Prosesnya

DPR RI meminta transparansi dalam penanganan kasus pemberhentian ASN di Kemdikbudristek, setelah ratusan pegawai menggelar aksi protes terkait pemecatan seorang pegawai, sementara Menteri membantah telah melakukan pemecatan.

{{caption}}
Kemendikbudristek: Demo ASN Sudah Selesai, Laporan Berkala Dikirim ke Presiden dan DPR

Kemendikbudristek telah menyelesaikan demonstrasi ASN terkait dugaan mutasi nonprosedural, dan secara rutin melaporkan kinerja kepada Presiden dan DPR.

{{caption}}
Restrukturisasi Kemdiktisaintek: Mendikbudristek Jelaskan Aksi Demo Pegawai

Mendiktisaintek, Satrio Soemantri Brodjonegoro, menjelaskan aksi demo ratusan pegawai di Kemdiktisaintek pada Senin, 20 Januari 2024, sebagai bagian dari restrukturisasi internal menyusul pemisahan dari Kemendikbudristek.

{{caption}}
Kemdikbudristek Terbuka atas Aspirasi Publik dan Internal

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyatakan terbuka terhadap aspirasi publik dan internal terkait dinamika internal, termasuk isu mutasi pegawai.

{{caption}}
Bantahan Kemdikbudristek: Pemberhentian ASN Bukan Tindakan Mendadak

Sekjen Kemdikbudristek membantah pemberhentian ASN dilakukan secara tiba-tiba dan menyatakan selalu ada ruang dialog untuk menyelesaikan masalah, meskipun seorang pegawai, Neni Herlina, mengaku diberhentikan tanpa surat resmi.

ASN