Menkumham Dukung Reformasi Hukum: KUHAP Baru untuk 100 Hari Kerja Pemerintahan
Menkumham Supratman Andi Agtas mendukung penyusunan KUHAP baru bersama DPR untuk meningkatkan penegakan hukum, seiring dengan survei kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan yang mencapai 72,1% di bidang hukum.
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas menyatakan dukungannya terhadap upaya peningkatan penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam rangka 100 hari kerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu upayanya adalah dengan menyusun Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pernyataan tersebut disampaikan Menkumham menanggapi hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan di bidang penegakan hukum mencapai angka 72,1 persen. Angka ini cukup signifikan dan menjadi motivasi bagi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan.
"Kementerian Hukum dan HAM akan terus mendukung upaya regulasi dalam rangka penegakan hukum," jelas Supratman saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta. "Salah satunya, kita sedang mempersiapkan penyusunan KUHAP baru bersama DPR," tambahnya.
DPR RI, melalui Komisi III, telah memulai pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHAP pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024—2025. KUHAP baru ini diharapkan dapat berjalan beriringan dengan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) yang berlaku efektif 1 Januari 2026.
Menkumham mengakui bahwa apresiasi kinerja penegakan hukum lebih tepat ditujukan kepada lembaga-lembaga seperti Kepolisian, TNI, Kejaksaan, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, KPK, dan BPK. Namun, Kementerian Hukum dan HAM tetap berperan penting dalam mendukung proses regulasi dan penataan regulasi hukum.
Supratman juga mengomentari peningkatan citra hukum Indonesia dalam tiga bulan terakhir. Ia menilai hasil survei tersebut sebagai gambaran kinerja kementerian di bawah arahan Presiden Prabowo Subianto, yang menunjukkan harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang baru.
Survei Litbang Kompas menjelang 100 hari pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga menunjukkan tingkat kepuasan publik yang tinggi secara keseluruhan. Lebih dari 80 persen responden menyatakan puas dengan kinerja pemerintahan. Rinciannya, 74,5 persen puas di bidang ekonomi, 85,8 persen di bidang keamanan dan politik, dan 83,7 persen di bidang kesejahteraan sosial.
Dengan adanya dukungan dari Menkumham dan upaya penyusunan KUHAP baru, diharapkan penegakan hukum di Indonesia akan semakin baik dan berkeadilan. Survei kepuasan publik menjadi tolak ukur penting bagi pemerintah untuk terus meningkatkan pelayanan dan kinerja.