Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Edy M Yakub
Editor Edy M Yakub
E
Reporter
  • Edy M Yakub
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

BPN Tangerang Batalkan Ratusan SHGB di Pantai Utara
BPN Tangerang Batalkan Ratusan SHGB di Pantai Utara

BPN Kabupaten Tangerang tengah membatalkan ratusan SHGB dan SHM di wilayah laut pantura Tangerang yang diterbitkan tahun 2021-2023, dan proses hukum terhadap oknum yang terlibat juga sedang berjalan.

Sumber Antara
Menteri ATR Batalkan SHGB Pagar Laut Ilegal di Pakuhaji, Tangerang
Menteri ATR Batalkan SHGB Pagar Laut Ilegal di Pakuhaji, Tangerang

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, membatalkan 266 SHGB dan 17 SHM ilegal di Pakuhaji, Tangerang, yang diterbitkan atas lahan di luar garis pantai dan melibatkan PT Cahaya Intan Sentosa dan PT Intan Agung Makmur.

BPN
Pencabutan SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang: Potensi Peningkatan Jumlah
Pencabutan SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang: Potensi Peningkatan Jumlah

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengumumkan potensi penambahan jumlah pencabutan SHGB dan SHM di pagar laut Tangerang, menyusul temuan 263 SHGB dan 17 SHM yang bermasalah dan proses pencabutan yang masih berlangsung.

konten ai
266 Sertifikat HGB Pagar Laut di Tangerang Diperiksa, Diduga Cacat Prosedur
266 Sertifikat HGB Pagar Laut di Tangerang Diperiksa, Diduga Cacat Prosedur

Menteri ATR/BPN menemukan 266 sertifikat HGB dan HM pagar laut di Tangerang yang diduga cacat prosedur dan diterbitkan antara 2022-2023, saat ini sedang dalam proses peninjauan ulang dan pencabutan.

Tangerang
Pejabat Pertanahan Tangerang Diperiksa Terkait Sertifikat Pesisir
Pejabat Pertanahan Tangerang Diperiksa Terkait Sertifikat Pesisir

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyatakan empat pejabat pertanahan Tangerang diperiksa terkait penerbitan 263 sertifikat SHGB dan SHM di pesisir pantai utara yang bermasalah dan telah dibatalkan.

Kabupaten Tangerang
8 Pegawai BPN Tangerang Terima Sanksi Berat Kasus Pagar Laut
8 Pegawai BPN Tangerang Terima Sanksi Berat Kasus Pagar Laut

Menteri ATR/BPN memberikan sanksi berat kepada delapan pegawai Kantah Tangerang karena penerbitan sertifikat pagar laut yang bermasalah, termasuk pembatalan 50 sertifikat dan penyelidikan lebih lanjut terhadap 263 bidang lainnya.

konten ai
Menteri ATR Batalkan SHGB Pagar Laut di Tangerang, Sengketa dengan Kades Kohod
Menteri ATR Batalkan SHGB Pagar Laut di Tangerang, Sengketa dengan Kades Kohod

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, membatalkan SHGB dan SHM pagar laut di Desa Kohod, Tangerang, setelah berdebat dengan kepala desa terkait legalitas lahan yang telah hilang akibat abrasi, dan menyatakan penerbitan sertifikat tersebut cacat hukum.

Kabupaten Tangerang
Menteri ATR Investigasi Penerbitan SHGB Pagar Laut Tangerang
Menteri ATR Investigasi Penerbitan SHGB Pagar Laut Tangerang

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyelidiki prosedur penerbitan 263 SHGB dan 17 SHM pagar laut di Tangerang, memeriksa pejabat terkait termasuk mantan Kepala Kantor Pertanahan, untuk memastikan kepatuhan pada aturan dan mencegah kerugian masyarakat.

PagarLautTangerang
Menteri ATR Bantah Cabut Sertifikat Pagar Laut Aguan Dibatalkan
Menteri ATR Bantah Cabut Sertifikat Pagar Laut Aguan Dibatalkan

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid membantah kabar pembatalan pencabutan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) milik Aguan di kawasan pagar laut Tangerang; penegasan kebijakan pembatalan sertifikat di luar garis pantai tetap berlaku.

#planetantara
Menko AHY dan Menteri ATR/BPN Selesaikan Masalah Pagar Laut Tangerang
Menko AHY dan Menteri ATR/BPN Selesaikan Masalah Pagar Laut Tangerang

Menko AHY berkoordinasi dengan Menteri ATR/BPN untuk menyelesaikan masalah 50 sertifikat HGB/HM pagar laut di Tangerang yang bermasalah, mendorong investigasi dugaan penyalahgunaan wewenang, dan mendukung penyelesaian tuntas kasus ini.

PagarLautTangerang
Kementerian ATR Cabut SHGB Pagar Laut Milik PT IAM di Tangerang
Kementerian ATR Cabut SHGB Pagar Laut Milik PT IAM di Tangerang

Kementerian ATR/BPN resmi mencabut SHGB dan SHM pagar laut milik PT Intan Agung Makmur di Kabupaten Tangerang karena cacat prosedur dan materiil, melanggar ketentuan yuridis dan berada di luar garis pantai.

Kabupaten Tangerang