Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
B
Reporter
  • Biqwanto Situmorang
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

AHY Klaim Tak Tahu HGB Pagar Laut Saat Menjabat Menteri ATR/BPN
AHY Klaim Tak Tahu HGB Pagar Laut Saat Menjabat Menteri ATR/BPN

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan tidak mengetahui adanya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di Tangerang saat menjabat Menteri ATR/BPN, karena penerbitan HGB tersebut terjadi sebelum masa jabatannya.

AHY
AHY: Investigasi Pagar Laut Tangerang Berlanjut, Pemerintah Tegas Jaga Kedaulatan Maritim
AHY: Investigasi Pagar Laut Tangerang Berlanjut, Pemerintah Tegas Jaga Kedaulatan Maritim

Menteri Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan pemerintah akan terus menyelidiki pembangunan pagar laut ilegal di Tangerang dan memastikan penegakan hukum untuk melindungi kedaulatan maritim Indonesia.

konten ai
Investigasi Kasus Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas
Investigasi Kasus Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas

Menko AHY memastikan Kementerian ATR/BPN akan menginvestigasi tuntas kasus pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, untuk menegakkan kedaulatan maritim Indonesia.

konten ai
Menteri ATR Investigasi Penerbitan SHGB Pagar Laut Tangerang
Menteri ATR Investigasi Penerbitan SHGB Pagar Laut Tangerang

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyelidiki prosedur penerbitan 263 SHGB dan 17 SHM pagar laut di Tangerang, memeriksa pejabat terkait termasuk mantan Kepala Kantor Pertanahan, untuk memastikan kepatuhan pada aturan dan mencegah kerugian masyarakat.

PagarLautTangerang
8 Pegawai BPN Tangerang Terima Sanksi Berat Kasus Pagar Laut
8 Pegawai BPN Tangerang Terima Sanksi Berat Kasus Pagar Laut

Menteri ATR/BPN memberikan sanksi berat kepada delapan pegawai Kantah Tangerang karena penerbitan sertifikat pagar laut yang bermasalah, termasuk pembatalan 50 sertifikat dan penyelidikan lebih lanjut terhadap 263 bidang lainnya.

konten ai
Menteri ATR Batalkan SHGB Pagar Laut di Tangerang, Sengketa dengan Kades Kohod
Menteri ATR Batalkan SHGB Pagar Laut di Tangerang, Sengketa dengan Kades Kohod

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, membatalkan SHGB dan SHM pagar laut di Desa Kohod, Tangerang, setelah berdebat dengan kepala desa terkait legalitas lahan yang telah hilang akibat abrasi, dan menyatakan penerbitan sertifikat tersebut cacat hukum.

Kabupaten Tangerang
Menteri ATR Batalkan SHGB Pagar Laut Tangerang: 266 Sertifikat Cacat Prosedur
Menteri ATR Batalkan SHGB Pagar Laut Tangerang: 266 Sertifikat Cacat Prosedur

Menteri ATR/BPN membatalkan 266 SHGB dan SHM pagar laut di Tangerang karena cacat prosedur dan material, dan akan memanggil para petugas terkait untuk proses hukum lebih lanjut.

SHGB
Menteri ATR Batalkan SHGB Pagar Laut Ilegal di Pakuhaji, Tangerang
Menteri ATR Batalkan SHGB Pagar Laut Ilegal di Pakuhaji, Tangerang

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, membatalkan 266 SHGB dan 17 SHM ilegal di Pakuhaji, Tangerang, yang diterbitkan atas lahan di luar garis pantai dan melibatkan PT Cahaya Intan Sentosa dan PT Intan Agung Makmur.

BPN
Agung Sedayu: Klarifikasi Kepemilikan SHGB Pagar Laut di Tangerang
Agung Sedayu: Klarifikasi Kepemilikan SHGB Pagar Laut di Tangerang

Agung Sedayu Grup mengklarifikasi kepemilikan SHGB pagar laut di Tangerang, membantah klaim kepemilikan atas seluruh pagar laut sepanjang 30 km dan menyatakan kepemilikan hanya terbatas di Desa Kohod, serta menyatakan semua proses perizinan telah sesuai p

Tangerang
AHY Desak Penindakan Tegas Kasus Pagar dan Sertifikat Laut
AHY Desak Penindakan Tegas Kasus Pagar dan Sertifikat Laut

Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendesak tindakan tegas terhadap temuan pagar dan sertifikat tanah di wilayah laut di berbagai daerah Indonesia, yang melibatkan perusahaan besar dan berpotensi merugikan negara.

Sumber Antara
Kementerian ATR Periksa Pejabat BPN Tangerang Terkait Sertifikat Ilegal di Pantai Utara
Kementerian ATR Periksa Pejabat BPN Tangerang Terkait Sertifikat Ilegal di Pantai Utara

Kementerian ATR/BPN memeriksa pejabat Kantor Pertanahan Tangerang terkait penerbitan 266 sertifikat HGB dan HM ilegal di kawasan pantai utara Kabupaten Tangerang yang dinyatakan cacat prosedur dan materil, dan berpotensi dicabut.

Kementerian ATR