Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Rangga Pandu Asmara Jingga
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

AHY Klaim Tak Tahu HGB Pagar Laut Saat Menjabat Menteri ATR/BPN
AHY Klaim Tak Tahu HGB Pagar Laut Saat Menjabat Menteri ATR/BPN

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan tidak mengetahui adanya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pagar laut di Tangerang saat menjabat Menteri ATR/BPN, karena penerbitan HGB tersebut terjadi sebelum masa jabatannya.

AHY
Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut Ilegal di Tangerang
Prabowo Perintahkan Penyelidikan Tuntas Pagar Laut Ilegal di Tangerang

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Menteri KKP dan pihak terkait untuk menyelidiki secara tuntas pembangunan pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten, yang melanggar hukum dan akan segera dibongkar.

Prabowo Subianto
Menteri KKP Curigai Pagar Laut untuk Reklamasi Ilegal di Tangerang
Menteri KKP Curigai Pagar Laut untuk Reklamasi Ilegal di Tangerang

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mencurigai adanya upaya reklamasi lahan ilegal di perairan Tangerang melalui pemasangan pagar laut dan menerbitkan sertifikat yang dinilai ilegal.

Tangerang
Ombudsman RI: Kajian Mendalam Pemanfaatan Ruang Laut Indonesia
Ombudsman RI: Kajian Mendalam Pemanfaatan Ruang Laut Indonesia

Ombudsman RI tengah melakukan kajian mendalam terkait pemanfaatan ruang laut di Indonesia, merespon maraknya pemagaran laut ilegal di berbagai wilayah, yang diduga akibat ego sektoral antar kementerian.

OmbudsmanRI
Pelaku Pagar Laut Ilegal di Tangerang Didenda; Menteri Trenggono Pastikan Hukum Tegak
Pelaku Pagar Laut Ilegal di Tangerang Didenda; Menteri Trenggono Pastikan Hukum Tegak

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan para pelaku pemasangan pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang akan didenda dan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

pagarlaut