Investigasi Kasus Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas
Menko AHY memastikan Kementerian ATR/BPN akan menginvestigasi tuntas kasus pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, untuk menegakkan kedaulatan maritim Indonesia.
![Investigasi Kasus Pagar Laut di Perairan Tangerang Diusut Tuntas](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/01/31/230205.141-investigasi-kasus-pagar-laut-di-perairan-tangerang-diusut-tuntas-1.jpg)
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), memastikan pengusutan tuntas kasus pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Pernyataan ini disampaikan AHY pada Jumat lalu di Jakarta, saat memberikan sambutan dalam diskusi publik bertajuk "100 Hari Kabinet 100 Menteri: Antara Harapan dan Tantangan".
AHY menegaskan bahwa investigasi yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) harus menyeluruh. Tujuannya? Mencegah tindakan sewenang-wenang yang merugikan kedaulatan maritim Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sedang diusut ya, diinvestigasi. Saya sudah menyampaikan Kementerian ATR/BPN agar menginvestigasi sampai tuntas," tegas AHY. Ia menekankan pentingnya memastikan tidak ada pihak, baik individu maupun perusahaan, yang seenaknya mengklaim wilayah laut Indonesia.
Kementerian ATR/BPN, yang berada di bawah koordinasi Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, memiliki peran vital dalam memberikan kepastian hukum atas tanah di seluruh NKRI. Tugasnya mencakup penataan ruang wilayah secara nasional, provinsi, hingga tingkat kabupaten dan kota, termasuk penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Kepastian hukum ini sangat penting untuk memastikan pembangunan nasional berjalan sesuai peruntukan. AHY mencontohkan perlunya pencegahan konversi lahan sawah menjadi area hunian atau industri. "Jangan semua lahan sawah terkonversi menjadi hunian, menjadi industri," ujarnya.
Dalam acara tersebut, AHY juga sempat bercerita tentang pengalamannya memimpin Kementerian ATR/BPN di pemerintahan sebelumnya, menyampaikan, "Saya dahulu di sana (Kementerian ATR/BPN) selama 8 bulan." Pernyataan ini disambut tawa riuh para peserta diskusi.
Kesimpulannya, kasus pagar laut ini menjadi perhatian serius pemerintah. Investigasi yang dilakukan ATR/BPN diharapkan memberikan keadilan dan penegakan hukum yang tegas untuk melindungi kedaulatan maritim Indonesia. Langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam menata ruang wilayah secara terencana dan berkelanjutan.