Pagar Laut Ilegal Tangerang: Di Luar PSN, KKP Lanjutkan Investigasi
Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan pembangunan pagar laut 30,16 km di perairan Tangerang berada di luar Proyek Strategis Nasional dan KKP terus melakukan investigasi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, berada di luar Proyek Strategis Nasional (PSN). Pernyataan ini disampaikan seusai Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Kamis lalu. KKP telah melakukan pengecekan dan memastikan hal tersebut.
Investigasi dan Koordinasi
Trenggono menegaskan bahwa investigasi terhadap pembangunan pagar laut ilegal ini terus berlanjut. Langkah KKP selanjutnya adalah melanjutkan investigasi dan pemeriksaan, termasuk memeriksa pihak-pihak yang telah disegel oleh Polsus KKP. Selain itu, KKP akan melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan kementerian/lembaga lain dan pemerintah daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional. Hal ini penting untuk memastikan penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya laut yang efektif.
Kendala dan Upaya Penguatan
Trenggono mengakui adanya kendala dalam pengawasan pemanfaatan ruang laut, di antaranya keterbatasan sarana dan prasarana, serta dukungan operasional yang membutuhkan penguatan anggaran. KKP juga berupaya memperkuat tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya melalui revisi Undang-Undang Kelautan. Ini merupakan upaya jangka panjang untuk meningkatkan pengawasan dan pencegahan pembangunan ilegal di laut.
Pemanggilan Terduga Pemilik
KKP terus berupaya memanggil pihak yang mengklaim sebagai pemilik pagar laut tersebut. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa proses pemeriksaan terhadap dua nelayan yang sebelumnya mengaku sebagai pemilik telah dilakukan. Namun, karena keterangan yang kurang maksimal, belum ada tersangka. KKP akan terus mendalami kasus ini hingga menemukan pihak yang bertanggung jawab.
Kesimpulan
Pembangunan pagar laut di Tangerang yang berada di luar PSN, menjadi fokus utama investigasi KKP. Langkah-langkah yang dilakukan KKP, mulai dari investigasi, koordinasi antar lembaga, hingga pemanggilan pihak terkait, menunjukkan komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelanggaran di bidang kelautan dan perikanan. Kasus ini juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan dan regulasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.