Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Laode Masrafi
Editor Laode Masrafi
L
Reporter
  • Laode Masrafi
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KKP Selidiki Pemilik Pagar Laut Ilegal Tangerang: Denda Rp18 Juta per Kilometer
KKP Selidiki Pemilik Pagar Laut Ilegal Tangerang: Denda Rp18 Juta per Kilometer

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menyelidiki kasus pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, dengan potensi denda Rp18 juta per kilometer dan kemungkinan pidana.

Tangerang
KKP Periksa 14 Orang Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang
KKP Periksa 14 Orang Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan terkait pembangunan pagar laut ilegal sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten, sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan menindaklanjuti desakan DPR.

konten ai
KKP Periksa Enam Perangkat Desa Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang
KKP Periksa Enam Perangkat Desa Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa enam perangkat desa di Tangerang terkait pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tanpa izin, dan terus mencari pihak-pihak lain yang terlibat.

Sumber Antara
KKP Periksa 41 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang
KKP Periksa 41 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa 41 saksi, termasuk nelayan dan pejabat, terkait kasus pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, dan proses penyelidikan masih berlanjut.

Sumber Antara
Investigasi Pagar Laut Tangerang Berlanjut: KKP Tetapkan Pelanggaran Hukum
Investigasi Pagar Laut Tangerang Berlanjut: KKP Tetapkan Pelanggaran Hukum

Menteri Trenggono memastikan investigasi pagar laut ilegal sepanjang 30 km di Tangerang terus berlanjut, karena melanggar KKPRL dan merugikan nelayan serta ekosistem laut, dengan pembongkaran tahap awal telah dilakukan.

KKP
DKP Banten Dukung Pengusutan Pagar Laut 30 Km di Tangerang
DKP Banten Dukung Pengusutan Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten memberikan dukungan data kepada Bareskrim Polri untuk mengusut kasus pagar laut ilegal sepanjang 30 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, yang kini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Sumber Antara
Pagar Laut Ilegal Tangerang: Di Luar PSN, KKP Lanjutkan Investigasi
Pagar Laut Ilegal Tangerang: Di Luar PSN, KKP Lanjutkan Investigasi

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan pembangunan pagar laut 30,16 km di perairan Tangerang berada di luar Proyek Strategis Nasional dan KKP terus melakukan investigasi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

KKP
Pemilik Pagar Laut Pantura Didenda Rp18 Juta per Kilometer
Pemilik Pagar Laut Pantura Didenda Rp18 Juta per Kilometer

Menteri Kelautan dan Perikanan menjatuhkan denda Rp18 juta per kilometer kepada pemilik pagar laut di Pantura Tangerang, dengan total panjang pagar mencapai 30,16 kilometer, sementara proses identifikasi pemilik masih berlangsung.

KKP
Pagar Laut Ilegal Tangerang Dibongkar: DKP Banten Pastikan Tak Ada Izin
Pagar Laut Ilegal Tangerang Dibongkar: DKP Banten Pastikan Tak Ada Izin

Dinas Kelautan dan Perikanan Banten menyatakan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang ilegal karena tak memiliki izin PKKP, Amdal, dan sertifikasi tanah, dan kini tengah dibongkar oleh TNI AL, KKP, dan nelayan.

ilegal
KKP Manfaatkan Pagar Laut Ilegal untuk Budidaya Kerang
KKP Manfaatkan Pagar Laut Ilegal untuk Budidaya Kerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memanfaatkan 30,16 kilometer pagar laut ilegal di Kabupaten Tangerang sebagai lokasi budidaya kerang untuk nelayan setempat setelah proses pembongkaran rampung.

KKP
DPR Apresiasi Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Tangerang
DPR Apresiasi Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Tangerang

Komisi IV DPR RI mengapresiasi pembongkaran 30,16 kilometer pagar laut ilegal di Tangerang oleh KKP dan instansi maritim lainnya, berharap langkah ini mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

DPR
Polri Selidiki Pagar Laut Tangerang: Dugaan Pemalsuan Sertifikat
Polri Selidiki Pagar Laut Tangerang: Dugaan Pemalsuan Sertifikat

Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan pemalsuan sertifikat terkait pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang berpotensi melanggar hukum dan melibatkan tindak pidana korupsi.

konten ai