Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KKP Selidiki Pemilik Pagar Laut Ilegal Tangerang: Denda Rp18 Juta per Kilometer
KKP Selidiki Pemilik Pagar Laut Ilegal Tangerang: Denda Rp18 Juta per Kilometer

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menyelidiki kasus pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, dengan potensi denda Rp18 juta per kilometer dan kemungkinan pidana.

Tangerang
KKP Periksa Nelayan Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang
KKP Periksa Nelayan Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa dua nelayan terkait penyelidikan pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus ini.

pagarlaut
KKP Periksa Enam Perangkat Desa Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang
KKP Periksa Enam Perangkat Desa Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa enam perangkat desa di Tangerang terkait pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tanpa izin, dan terus mencari pihak-pihak lain yang terlibat.

Sumber Antara
KKP Usut Profesional Kasus Pagar Laut Tangerang: Denda dan Proses Hukum Menanti Pelaku
KKP Usut Profesional Kasus Pagar Laut Tangerang: Denda dan Proses Hukum Menanti Pelaku

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyelidiki secara profesional dan transparan kasus pagar laut ilegal sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, dengan ancaman denda dan proses hukum bagi pelakunya.

pagarlaut
DKP Banten Dukung Pengusutan Pagar Laut 30 Km di Tangerang
DKP Banten Dukung Pengusutan Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten memberikan dukungan data kepada Bareskrim Polri untuk mengusut kasus pagar laut ilegal sepanjang 30 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, yang kini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Sumber Antara
KKP Gunakan Data ATR Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang
KKP Gunakan Data ATR Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memanfaatkan hasil investigasi Kementerian ATR/BPN untuk mengungkap pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten, yang diduga melibatkan beberapa perusahaan dan telah memanggil ne

Tangerang
KKP Periksa 14 Orang Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang
KKP Periksa 14 Orang Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan terkait pembangunan pagar laut ilegal sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten, sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan menindaklanjuti desakan DPR.

konten ai
KLH Ukur Kualitas Air Laut Pasca Pemagaran di Tangerang
KLH Ukur Kualitas Air Laut Pasca Pemagaran di Tangerang

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengukur kualitas air laut di Tangerang untuk menyelidiki dampak lingkungan dari pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km yang terbukti tak memiliki izin lingkungan, sementara pihak terkait diselidiki dan KKP telah menye

KLH
KKP Pastikan Penyelidikan Pagar Laut 30 Km di Tangerang Berlanjut
KKP Pastikan Penyelidikan Pagar Laut 30 Km di Tangerang Berlanjut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan penyelidikan kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang terus berlanjut, dengan dua nelayan telah diperiksa dan sanksi tegas menanti pelaku.

KKP
DPR Panggil KKP Terkait Pagar Laut 30 Km di Perairan Tangerang
DPR Panggil KKP Terkait Pagar Laut 30 Km di Perairan Tangerang

Komisi IV DPR akan memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada 22 Januari 2024 untuk membahas pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, Banten, yang memicu kontroversi publik.

pagarlaut
Polri Selidiki Pagar Laut Tangerang: Dugaan Pemalsuan Sertifikat
Polri Selidiki Pagar Laut Tangerang: Dugaan Pemalsuan Sertifikat

Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung tengah menyelidiki dugaan pemalsuan sertifikat terkait pembangunan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, yang berpotensi melanggar hukum dan melibatkan tindak pidana korupsi.

konten ai
Pagar Laut Ilegal Tangerang: Di Luar PSN, KKP Lanjutkan Investigasi
Pagar Laut Ilegal Tangerang: Di Luar PSN, KKP Lanjutkan Investigasi

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan pembangunan pagar laut 30,16 km di perairan Tangerang berada di luar Proyek Strategis Nasional dan KKP terus melakukan investigasi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

KKP