Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Edy M Yakub
Editor Edy M Yakub
E
Reporter
  • Edy M Yakub
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KKP Selidiki Pemilik Pagar Laut Ilegal Tangerang: Denda Rp18 Juta per Kilometer
KKP Selidiki Pemilik Pagar Laut Ilegal Tangerang: Denda Rp18 Juta per Kilometer

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menyelidiki kasus pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, dengan potensi denda Rp18 juta per kilometer dan kemungkinan pidana.

Tangerang
KKP Periksa Nelayan Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang
KKP Periksa Nelayan Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa dua nelayan terkait penyelidikan pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus ini.

pagarlaut
KKP Gunakan Data ATR Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang
KKP Gunakan Data ATR Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memanfaatkan hasil investigasi Kementerian ATR/BPN untuk mengungkap pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten, yang diduga melibatkan beberapa perusahaan dan telah memanggil ne

Tangerang
KKP Usut Profesional Kasus Pagar Laut Tangerang: Denda dan Proses Hukum Menanti Pelaku
KKP Usut Profesional Kasus Pagar Laut Tangerang: Denda dan Proses Hukum Menanti Pelaku

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyelidiki secara profesional dan transparan kasus pagar laut ilegal sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, dengan ancaman denda dan proses hukum bagi pelakunya.

pagarlaut
Investigasi Pagar Laut Tangerang Berlanjut: KKP Tetapkan Pelanggaran Hukum
Investigasi Pagar Laut Tangerang Berlanjut: KKP Tetapkan Pelanggaran Hukum

Menteri Trenggono memastikan investigasi pagar laut ilegal sepanjang 30 km di Tangerang terus berlanjut, karena melanggar KKPRL dan merugikan nelayan serta ekosistem laut, dengan pembongkaran tahap awal telah dilakukan.

KKP
KKP Periksa 41 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang
KKP Periksa 41 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa 41 saksi, termasuk nelayan dan pejabat, terkait kasus pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, dan proses penyelidikan masih berlanjut.

Sumber Antara
KKP Kerahkan 400 Personel Bongkar Pagar Laut Tangerang
KKP Kerahkan 400 Personel Bongkar Pagar Laut Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengerahkan 400 personel untuk membongkar 30,16 kilometer pagar laut di perairan Tangerang, Banten, pada Rabu, 22 Januari 2024, berkolaborasi dengan TNI AL, Polri, dan instansi terkait lainnya.

KKP
TNI AL Bongkar Pagar Laut Ilegal di Banten: Sinergi AL, KKP, dan Nelayan
TNI AL Bongkar Pagar Laut Ilegal di Banten: Sinergi AL, KKP, dan Nelayan

TNI AL, bersama KKP dan nelayan, membongkar pagar laut ilegal sepanjang 5 kilometer di perairan Tangerang, Banten, menggunakan tiga ranpur amfibi LVT dan ratusan personel gabungan.

TNI AL
KKP Periksa Enam Perangkat Desa Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang
KKP Periksa Enam Perangkat Desa Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa enam perangkat desa di Tangerang terkait pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tanpa izin, dan terus mencari pihak-pihak lain yang terlibat.

Sumber Antara
KKP Periksa 14 Orang Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang
KKP Periksa 14 Orang Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan terkait pembangunan pagar laut ilegal sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten, sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan menindaklanjuti desakan DPR.

konten ai
DKP Banten Dukung Pengusutan Pagar Laut 30 Km di Tangerang
DKP Banten Dukung Pengusutan Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten memberikan dukungan data kepada Bareskrim Polri untuk mengusut kasus pagar laut ilegal sepanjang 30 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, yang kini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Sumber Antara
KKP Manfaatkan Pagar Laut Ilegal untuk Budidaya Kerang
KKP Manfaatkan Pagar Laut Ilegal untuk Budidaya Kerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memanfaatkan 30,16 kilometer pagar laut ilegal di Kabupaten Tangerang sebagai lokasi budidaya kerang untuk nelayan setempat setelah proses pembongkaran rampung.

KKP