KKP Pastikan Penyelidikan Pagar Laut 30 Km di Tangerang Berlanjut
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan penyelidikan kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang terus berlanjut, dengan dua nelayan telah diperiksa dan sanksi tegas menanti pelaku.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan proses penyelidikan kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan utara Kabupaten Tangerang, Banten, terus berjalan. Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan hal ini dalam konferensi pers di Tangerang pada Rabu, 22 November 2023. Pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Proses Penyelidikan yang Transparan
Proses penyelidikan, menurut Menteri Trenggono, dilakukan secara profesional dan transparan. KKP telah memanggil dan memeriksa dua nelayan yang mengaku terlibat dalam pemasangan pagar tersebut. Pemeriksaan masih berlangsung, dan KKP menunggu hasil investigasi untuk menentukan langkah selanjutnya. Menteri Trenggono menekankan pentingnya proses yang teliti sebelum mengambil kesimpulan.
Mencari Pihak yang Bertanggung Jawab
Meskipun dua nelayan telah diperiksa, penyelidikan masih berlanjut. Para nelayan tersebut mengklaim mewakili kelompok yang lebih besar, dan KKP sedang menelusuri daftar nama nelayan lain yang terlibat. KKP berkomitmen untuk mengungkap semua pihak yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
Sanksi Tegas dan Pembongkaran Pagar
KKP menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada seluruh pihak yang terbukti terlibat. Pemasangan pagar laut ini dinilai merugikan nelayan lain karena menghambat aktivitas penangkapan ikan. Sebagai bentuk komitmen, KKP bersama TNI AL, Kodam Jaya, Bakamla, dan Kepolisian telah melakukan pembongkaran pagar bambu secara besar-besaran. Operasi pembongkaran melibatkan 460 personel KKP, 750 personel TNI AL, 75 personel Kepolisian, dan personel dari Kodam Jaya serta Bakamla.
Kesimpulan
Kasus pagar laut di Tangerang tengah dalam proses penyelidikan intensif oleh KKP. Dua nelayan telah diperiksa, namun penyelidikan masih berlanjut untuk mengidentifikasi semua pihak yang terlibat. KKP berkomitmen untuk memberikan sanksi tegas dan memastikan keadilan bagi nelayan. Pembongkaran pagar pun telah dilakukan secara masif oleh tim gabungan.