Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
C
Reporter
  • Chandra Hamdani Noor
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KKP Periksa 41 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang
KKP Periksa 41 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa 41 saksi, termasuk nelayan dan pejabat, terkait kasus pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, dan proses penyelidikan masih berlanjut.

Sumber Antara
KKP Periksa Enam Perangkat Desa Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang
KKP Periksa Enam Perangkat Desa Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa enam perangkat desa di Tangerang terkait pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tanpa izin, dan terus mencari pihak-pihak lain yang terlibat.

Sumber Antara
KKP Periksa 14 Orang Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang
KKP Periksa 14 Orang Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan terkait pembangunan pagar laut ilegal sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten, sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan menindaklanjuti desakan DPR.

konten ai
Polda Banten Awasi Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
Polda Banten Awasi Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang

Ditpolairud Polda Banten mengawasi pembongkaran 30,16 kilometer pagar laut di perairan Tangerang untuk mengembalikan fungsi perairan dan menjaga ekosistem laut, melibatkan TNI AL dan nelayan setempat.

PoldaBanten
Polda Metro Jaya Target Bongkar 500 Meter Pagar Laut di Tangerang Per Hari
Polda Metro Jaya Target Bongkar 500 Meter Pagar Laut di Tangerang Per Hari

Ditpolairud Polda Metro Jaya menargetkan pembongkaran 500 meter pagar laut ilegal di perairan Desa Kramat, Tangerang per hari, dibantu oleh TNI AL dan KKP, dengan target keseluruhan 30,16 kilometer dalam 10 hari.

PoldaMetroJaya
DPR Apresiasi Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Tangerang
DPR Apresiasi Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Tangerang

Komisi IV DPR RI mengapresiasi pembongkaran 30,16 kilometer pagar laut ilegal di Tangerang oleh KKP dan instansi maritim lainnya, berharap langkah ini mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

DPR
Pagar Laut Ilegal Tangerang: Di Luar PSN, KKP Lanjutkan Investigasi
Pagar Laut Ilegal Tangerang: Di Luar PSN, KKP Lanjutkan Investigasi

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan pembangunan pagar laut 30,16 km di perairan Tangerang berada di luar Proyek Strategis Nasional dan KKP terus melakukan investigasi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

KKP
Investigasi Pagar Laut Tangerang Berlanjut: KKP Tetapkan Pelanggaran Hukum
Investigasi Pagar Laut Tangerang Berlanjut: KKP Tetapkan Pelanggaran Hukum

Menteri Trenggono memastikan investigasi pagar laut ilegal sepanjang 30 km di Tangerang terus berlanjut, karena melanggar KKPRL dan merugikan nelayan serta ekosistem laut, dengan pembongkaran tahap awal telah dilakukan.

KKP
KKP Selidiki Pemilik Pagar Laut Ilegal Tangerang: Denda Rp18 Juta per Kilometer
KKP Selidiki Pemilik Pagar Laut Ilegal Tangerang: Denda Rp18 Juta per Kilometer

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menyelidiki kasus pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, dengan potensi denda Rp18 juta per kilometer dan kemungkinan pidana.

Tangerang
Pemilik Pagar Laut Pantura Didenda Rp18 Juta per Kilometer
Pemilik Pagar Laut Pantura Didenda Rp18 Juta per Kilometer

Menteri Kelautan dan Perikanan menjatuhkan denda Rp18 juta per kilometer kepada pemilik pagar laut di Pantura Tangerang, dengan total panjang pagar mencapai 30,16 kilometer, sementara proses identifikasi pemilik masih berlangsung.

KKP
Pagar Laut Ilegal Tangerang Dibongkar: DKP Banten Pastikan Tak Ada Izin
Pagar Laut Ilegal Tangerang Dibongkar: DKP Banten Pastikan Tak Ada Izin

Dinas Kelautan dan Perikanan Banten menyatakan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang ilegal karena tak memiliki izin PKKP, Amdal, dan sertifikasi tanah, dan kini tengah dibongkar oleh TNI AL, KKP, dan nelayan.

ilegal
KKP Gunakan Data ATR Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang
KKP Gunakan Data ATR Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memanfaatkan hasil investigasi Kementerian ATR/BPN untuk mengungkap pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten, yang diduga melibatkan beberapa perusahaan dan telah memanggil ne

Tangerang