Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Ahmad Buchori
Editor Ahmad Buchori
A
Reporter
  • Ahmad Buchori
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KKP Periksa Enam Perangkat Desa Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang
KKP Periksa Enam Perangkat Desa Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa enam perangkat desa di Tangerang terkait pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tanpa izin, dan terus mencari pihak-pihak lain yang terlibat.

Sumber Antara
Titiek Soeharto Desak KKP Ungkap Dalang Pagar Laut Tangerang
Titiek Soeharto Desak KKP Ungkap Dalang Pagar Laut Tangerang

Titiek Soeharto mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengungkap dalang di balik pembangunan pagar laut ilegal di Tangerang, Banten, tanpa takut tekanan oligarki, sementara Menteri Trenggono menargetkan penyelesaian kasus dalam waktu sem

DPR
KKP Usut Profesional Kasus Pagar Laut Tangerang: Denda dan Proses Hukum Menanti Pelaku
KKP Usut Profesional Kasus Pagar Laut Tangerang: Denda dan Proses Hukum Menanti Pelaku

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyelidiki secara profesional dan transparan kasus pagar laut ilegal sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, dengan ancaman denda dan proses hukum bagi pelakunya.

pagarlaut
KKP Gunakan Data ATR Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang
KKP Gunakan Data ATR Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memanfaatkan hasil investigasi Kementerian ATR/BPN untuk mengungkap pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten, yang diduga melibatkan beberapa perusahaan dan telah memanggil ne

Tangerang
KKP Selidiki Pemilik Pagar Laut Ilegal Tangerang: Denda Rp18 Juta per Kilometer
KKP Selidiki Pemilik Pagar Laut Ilegal Tangerang: Denda Rp18 Juta per Kilometer

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menyelidiki kasus pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, dengan potensi denda Rp18 juta per kilometer dan kemungkinan pidana.

Tangerang
KKP Periksa 41 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang
KKP Periksa 41 Saksi Kasus Pagar Laut Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa 41 saksi, termasuk nelayan dan pejabat, terkait kasus pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, dan proses penyelidikan masih berlanjut.

Sumber Antara
DPR Apresiasi Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Tangerang
DPR Apresiasi Pembongkaran Pagar Laut Ilegal di Tangerang

Komisi IV DPR RI mengapresiasi pembongkaran 30,16 kilometer pagar laut ilegal di Tangerang oleh KKP dan instansi maritim lainnya, berharap langkah ini mencegah pelanggaran serupa di masa depan.

DPR
Pagar Laut Ilegal Tangerang: Di Luar PSN, KKP Lanjutkan Investigasi
Pagar Laut Ilegal Tangerang: Di Luar PSN, KKP Lanjutkan Investigasi

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan pembangunan pagar laut 30,16 km di perairan Tangerang berada di luar Proyek Strategis Nasional dan KKP terus melakukan investigasi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

KKP
DKP Banten Dukung Pengusutan Pagar Laut 30 Km di Tangerang
DKP Banten Dukung Pengusutan Pagar Laut 30 Km di Tangerang

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Banten memberikan dukungan data kepada Bareskrim Polri untuk mengusut kasus pagar laut ilegal sepanjang 30 kilometer di pesisir Kabupaten Tangerang, yang kini telah ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Sumber Antara
KKP Pastikan Penyelidikan Pagar Laut 30 Km di Tangerang Berlanjut
KKP Pastikan Penyelidikan Pagar Laut 30 Km di Tangerang Berlanjut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan penyelidikan kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang terus berlanjut, dengan dua nelayan telah diperiksa dan sanksi tegas menanti pelaku.

KKP
Menteri Trenggono Jelaskan Soal Pagar Laut di DPR
Menteri Trenggono Jelaskan Soal Pagar Laut di DPR

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memenuhi panggilan Komisi IV DPR RI untuk membahas kontroversi pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Tangerang, Banten, dan menjelaskan proses penyelidikan yang sedang berlangsung.

Tangerang
Menteri Trenggono Tetapkan Kades Kohod dan Staf Sebagai Pelaku Pagar Laut Tangerang, Denda Rp48 Miliar!
Menteri Trenggono Tetapkan Kades Kohod dan Staf Sebagai Pelaku Pagar Laut Tangerang, Denda Rp48 Miliar!

Menteri Kelautan dan Perikanan menetapkan Kepala Desa Kohod dan stafnya sebagai pelaku pemagaran laut di Tangerang, Banten, dan keduanya siap membayar denda Rp48 miliar.

#planetantara