Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Ahmad Buchori
Editor Ahmad Buchori
A
Reporter
  • Ahmad Buchori
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KKP Pastikan Penyelidikan Pagar Laut 30 Km di Tangerang Berlanjut
KKP Pastikan Penyelidikan Pagar Laut 30 Km di Tangerang Berlanjut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan penyelidikan kasus pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang terus berlanjut, dengan dua nelayan telah diperiksa dan sanksi tegas menanti pelaku.

KKP
KKP Usut Profesional Kasus Pagar Laut Tangerang: Denda dan Proses Hukum Menanti Pelaku
KKP Usut Profesional Kasus Pagar Laut Tangerang: Denda dan Proses Hukum Menanti Pelaku

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyelidiki secara profesional dan transparan kasus pagar laut ilegal sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, dengan ancaman denda dan proses hukum bagi pelakunya.

pagarlaut
KKP Periksa Nelayan Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang
KKP Periksa Nelayan Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa dua nelayan terkait penyelidikan pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, atas perintah Presiden Prabowo Subianto untuk mengusut tuntas kasus ini.

pagarlaut
Pagar Laut Ilegal Tangerang: Di Luar PSN, KKP Lanjutkan Investigasi
Pagar Laut Ilegal Tangerang: Di Luar PSN, KKP Lanjutkan Investigasi

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan pembangunan pagar laut 30,16 km di perairan Tangerang berada di luar Proyek Strategis Nasional dan KKP terus melakukan investigasi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.

KKP
KKP Selidiki Pemilik Pagar Laut Ilegal Tangerang: Denda Rp18 Juta per Kilometer
KKP Selidiki Pemilik Pagar Laut Ilegal Tangerang: Denda Rp18 Juta per Kilometer

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menyelidiki kasus pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, dengan potensi denda Rp18 juta per kilometer dan kemungkinan pidana.

Tangerang
KKP Gunakan Data ATR Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang
KKP Gunakan Data ATR Ungkap Pemilik Pagar Laut di Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memanfaatkan hasil investigasi Kementerian ATR/BPN untuk mengungkap pemilik pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten, yang diduga melibatkan beberapa perusahaan dan telah memanggil ne

Tangerang
Investigasi Pagar Laut Tangerang Berlanjut: KKP Tetapkan Pelanggaran Hukum
Investigasi Pagar Laut Tangerang Berlanjut: KKP Tetapkan Pelanggaran Hukum

Menteri Trenggono memastikan investigasi pagar laut ilegal sepanjang 30 km di Tangerang terus berlanjut, karena melanggar KKPRL dan merugikan nelayan serta ekosistem laut, dengan pembongkaran tahap awal telah dilakukan.

KKP
KKP Periksa Enam Perangkat Desa Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang
KKP Periksa Enam Perangkat Desa Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa enam perangkat desa di Tangerang terkait pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tanpa izin, dan terus mencari pihak-pihak lain yang terlibat.

Sumber Antara