Menteri Karding: Pekerja Migran Indonesia Bukan Hanya ART, Melainkan Berbagai Profesi
Menteri Karding luruskan persepsi publik, tegaskan pekerja migran Indonesia tak hanya ART, tetapi mencakup berbagai profesi, termasuk pejabat tinggi seperti Sri Mulyani.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, meluruskan persepsi publik mengenai pekerja migran Indonesia (PMI). Dalam pernyataan resminya di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (26/2), beliau menegaskan bahwa WNI yang bekerja dan berkarier di luar negeri, terlepas dari profesinya, termasuk dalam kategori PMI. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap stereotip yang selama ini berkembang di masyarakat, yang cenderung mengasosiasikan PMI hanya dengan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga (ART).
"Ibu Sri Mulyani (menteri keuangan) pernah sebagai Direktur Bank IMF di Amerika sana, itu juga pekerja migran," tegas Menteri Karding, seperti dikutip dari rilis pers KP2MI pada Kamis (27/2). Pernyataan tersebut sekaligus membantah anggapan sempit mengenai profesi PMI. Beliau menekankan bahwa definisi PMI berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, yaitu WNI yang bekerja di luar negeri dan mendapatkan upah.
Tidak hanya Sri Mulyani, Menteri Karding juga mencontohkan atlet voli Megawati Hangestri Pertiwi dan pesepak bola Pratama Arhan sebagai bukti nyata keberagaman profesi PMI. Hal ini menunjukkan bahwa kontribusi WNI di luar negeri sangat luas dan tidak terbatas pada sektor domestik saja. Perlu adanya perubahan paradigma untuk melihat PMI sebagai aset bangsa yang berkontribusi dalam berbagai bidang.
Profesi PMI yang Beragam
Menteri Karding secara khusus menyoroti perubahan signifikan dalam profil PMI. "Jangan melihat pekerja migran itu hanya yang dulu kita kenal TKI dan TKW, hanya asisten rumah tangga," tuturnya. Beliau menjelaskan bahwa saat ini, banyak PMI yang menduduki posisi profesional di berbagai sektor.
Berbagai profesi tersebut antara lain pilot, dokter, CEO perusahaan, bahkan ahli nuklir. Keberagaman ini menunjukkan peningkatan kualitas dan kompetensi PMI, yang mencerminkan kemajuan pendidikan dan keterampilan WNI. Hal ini juga menunjukkan potensi besar PMI untuk berkontribusi pada pembangunan nasional, baik secara ekonomi maupun sosial.
Dengan demikian, perlu adanya apresiasi yang lebih besar terhadap kontribusi PMI bagi negara. Tidak hanya dilihat dari sisi remitansi yang dikirimkan, tetapi juga dari segi peningkatan kualitas SDM dan pengakuan atas prestasi yang diraih di kancah internasional. Perlu adanya dukungan pemerintah untuk memfasilitasi dan melindungi PMI dalam menjalankan profesinya di luar negeri.
Perlu Perubahan Persepsi
Perubahan persepsi mengenai PMI sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang lebih suportif dan menghargai kontribusi mereka. Stereotip negatif yang masih melekat pada profesi PMI dapat menghambat perkembangan dan kemajuan mereka. Oleh karena itu, perlu adanya upaya bersama dari pemerintah, masyarakat, dan media untuk mengubah persepsi tersebut.
Pemerintah perlu terus meningkatkan perlindungan dan pembinaan bagi PMI, memberikan pelatihan dan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja internasional. Masyarakat juga perlu lebih memahami dan menghargai kontribusi PMI, serta menghilangkan diskriminasi yang mungkin masih ada. Media juga berperan penting dalam menyebarkan informasi yang akurat dan positif tentang PMI.
Dengan demikian, perubahan persepsi mengenai PMI bukan hanya sekadar perubahan istilah, tetapi juga perubahan paradigma dalam memandang kontribusi WNI yang bekerja di luar negeri. Mereka bukan hanya sekadar tenaga kerja, tetapi juga duta bangsa yang membawa nama Indonesia di mata dunia.
Dengan adanya perubahan persepsi ini, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih kondusif bagi PMI untuk berkembang dan berkontribusi lebih besar bagi bangsa dan negara. Perlu adanya kerjasama yang erat antara berbagai pihak untuk mencapai tujuan ini.