Menteri PPPA: Kolaborasi Atasi Isu Perempuan dan Anak Mendesak, Kekerasan Seksual Darurat!
Menteri PPPA dan WSI sepakat pentingnya Kolaborasi Atasi Isu Perempuan dan Anak, terutama kekerasan seksual yang kini darurat. Apa saja langkah konkretnya?

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam penanganan isu-isu krusial terkait perempuan dan anak. Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menekankan bahwa semua pihak harus bersinergi untuk menghadapi tantangan yang ada. Pernyataan ini disampaikan saat menerima kunjungan Pimpinan Pusat Wanita Syarikat Islam (PP WSI) di Jakarta pada Jumat, 8 Agustus.
Pertemuan tersebut secara khusus menyoroti tren kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak yang menunjukkan peningkatan mengkhawatirkan di Indonesia. Situasi ini dinilai telah mencapai fase darurat, sehingga penguatan perlindungan menjadi prioritas utama. Menteri Arifah Fauzi menggarisbawahi bahwa penanganan isu ini memerlukan pendekatan komprehensif dari berbagai elemen masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PP WSI, Valina Singka Subekti, menyatakan komitmen organisasinya untuk turut serta dalam upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. WSI berfokus pada penguatan ketahanan keluarga melalui program-program edukasi. Mereka juga menyoroti bahaya judi online dan pinjaman online yang meresahkan masyarakat.
Urgensi Kolaborasi Atasi Isu Perempuan dan Anak
Menteri Arifah Fauzi secara tegas menyampaikan bahwa kolaborasi adalah kunci utama dalam mengatasi berbagai isu yang menimpa perempuan dan anak di Indonesia. KemenPPPA sangat mengapresiasi kesediaan organisasi seperti PP WSI untuk bergandengan tangan. Sinergi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan masalah yang kompleks dan multidimensional.
Salah satu isu paling mendesak yang disoroti adalah maraknya kekerasan seksual. Fenomena ini telah mencapai tingkat darurat dan membutuhkan respons cepat serta terkoordinasi dari seluruh pemangku kepentingan. Perlindungan terhadap korban dan pencegahan kasus baru menjadi fokus utama dalam upaya kolaborasi ini.
Menteri Arifah Fauzi mengidentifikasi beberapa faktor penyebab yang berkontribusi terhadap masalah ini. Faktor-faktor tersebut meliputi kondisi ekonomi, pola asuh yang kurang tepat, serta penyalahgunaan gawai yang mengakibatkan retaknya kedekatan emosional dalam keluarga. Selain itu, hilangnya nilai-nilai berbasis religi dan rusaknya akhlak juga turut memperburuk situasi.
Peran Strategis Wanita Syarikat Islam dalam Penguatan Keluarga
Sebagai organisasi masyarakat perempuan, Wanita Syarikat Islam (WSI) berkomitmen penuh dalam memperkuat ketahanan keluarga di Indonesia. Valina Singka Subekti menjelaskan bahwa WSI memprioritaskan program sosial, dakwah, dan pendidikan untuk mencapai tujuan tersebut. Fokus utama adalah memperkuat pemahaman keagamaan Islam sebagai fondasi moral keluarga.
WSI secara aktif menyelenggarakan kegiatan kursus pranikah yang bertujuan membekali calon pasangan dengan pengetahuan dan keterampilan dalam membangun rumah tangga yang harmonis. Selain itu, mereka juga mengoperasikan biro konsultasi keluarga Samawa. Biro ini menyediakan layanan konseling bagi keluarga yang menghadapi berbagai permasalahan, membantu mereka menemukan solusi yang tepat.
Tidak hanya itu, WSI juga terlibat dalam perjuangan isu kesetaraan dan keadilan gender, serta perlindungan perempuan dan anak. Organisasi ini secara konsisten mendorong terpenuhinya kuota 30 persen keterwakilan perempuan di parlemen. Upaya ini merupakan bagian dari visi WSI untuk mewujudkan kehidupan politik Indonesia yang beradab dan berperikemanusiaan, berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Waspada Ancaman Digital: Judi Online dan Pinjaman Online
Dalam pertemuan tersebut, WSI juga menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya fenomena judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal. Kedua ancaman digital ini dinilai memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap stabilitas ekonomi dan sosial masyarakat, khususnya keluarga. Valina Singka Subekti meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini.
WSI mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah-langkah penanganan yang serius dan sistematis untuk memutus eksistensi judol dan pinjol. Penanganan ini harus mencakup aspek pencegahan, penindakan, dan pemulihan bagi korban. Upaya terpadu diperlukan untuk melindungi masyarakat dari jerat praktik-praktik merugikan tersebut.
Sebagai bentuk kepedulian, WSI juga secara aktif mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan menghindari efek negatif dari judol dan pinjol. Edukasi mengenai bahaya serta risiko yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal ini terus digencarkan. Kesadaran publik diharapkan dapat menjadi benteng pertahanan utama terhadap ancaman digital yang semakin masif.