Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Y
Reporter
  • Yuni Arisandy Sinaga
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Indonesia Desak Malaysia Usut Tuntas Penembakan PMI
Indonesia Desak Malaysia Usut Tuntas Penembakan PMI

Pemerintah Indonesia mendesak Malaysia mengusut tuntas penembakan pekerja migran Indonesia (PMI) di perairan Tanjung Rhu, Selangor, yang mengakibatkan satu korban meninggal dan meminta akses konsuler penuh.

konten ai
P2MI Desak Malaysia Usut Penembakan terhadap Pekerja Migran Indonesia
P2MI Desak Malaysia Usut Penembakan terhadap Pekerja Migran Indonesia

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendesak pemerintah Malaysia menyelidiki penembakan yang menewaskan satu dan melukai empat pekerja migran Indonesia lainnya oleh petugas APMM pada Jumat, 24 Januari 2024.

pekerjamigranindonesia
P2MI Desak Malaysia Transparan Kasus Penembakan WNI di Perairan Tanjung Rhu
P2MI Desak Malaysia Transparan Kasus Penembakan WNI di Perairan Tanjung Rhu

Pemerintah Indonesia melalui P2MI mendesak transparansi Malaysia terkait penembakan WNI di Perairan Tanjung Rhu yang menewaskan satu orang dan melukai empat lainnya, serta meminta proses hukum yang adil dan transparan.

penembakanWNI
WNI Ditembak di Perairan Selangor, Malaysia: Kemlu RI Pantau Ketat
WNI Ditembak di Perairan Selangor, Malaysia: Kemlu RI Pantau Ketat

Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Kuala Lumpur sedang memantau insiden penembakan terhadap WNI di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia, yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka; penyelidikan atas dugaan penggunaan kekerasan berlebihan tengah dil

WNI
Kemlu: WNI Korban Tembak Malaysia Tak Lawan dengan Senjata Tajam
Kemlu: WNI Korban Tembak Malaysia Tak Lawan dengan Senjata Tajam

Kementerian Luar Negeri RI menyatakan WNI korban penembakan aparat Malaysia di perairan Tanjung Rhu tidak melawan dengan senjata tajam, KBRI Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum dan pemulangan jenazah.

Kemlu