Migrant Care Jember Gagaskan Layanan Rujukan untuk PMI Korban TPPO
Migrant Care Jember menginisiasi layanan rujukan bagi PMI korban TPPO, menanggapi peningkatan kasus perdagangan orang yang melibatkan anak muda.

Migrant Care Jember, Jawa Timur, meluncurkan gagasan layanan rujukan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Inisiatif ini muncul sebagai respons terhadap peningkatan kasus TPPO, terutama yang menyasar anak muda. Layanan ini bertujuan untuk memberikan perlindungan dan bantuan yang komprehensif bagi para korban.
Sepanjang tahun 2023-2024, Migrant Care Jember menerima 18 pengaduan kasus PMI di luar negeri, beberapa di antaranya termasuk TPPO. Data ini menggarisbawahi kebutuhan mendesak akan sistem perlindungan PMI yang lebih efektif di Kabupaten Jember, guna mencegah calon PMI menjadi korban TPPO. Koordinator Migrant Care Jember, Bambang Teguh Karyanto, menekankan pentingnya kolaborasi untuk mewujudkan migrasi yang aman dan bermartabat.
Sebagai langkah konkret, Migrant Care Jember berkolaborasi dengan pemerintah desa membentuk Pusat Pelayanan Terpadu. Pusat ini akan memberikan layanan kepada calon PMI dan keluarga mereka, sesuai dengan mandat Pasal 42 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari intervensi untuk mencegah dan menangani kasus TPPO.
Layanan Rujukan untuk PMI Korban TPPO: Kolaborasi Antar Lembaga
Migrant Care Jember telah menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas layanan rujukan bagi PMI korban TPPO. FGD ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember, pemerintah kecamatan dan desa, Polres Jember, serta organisasi masyarakat sipil. Tujuannya adalah untuk mencapai kesepahaman dan membangun komitmen bersama dalam mewujudkan layanan rujukan yang efektif.
Bambang Teguh Karyanto menjelaskan, "Kolaborasi yang dilakukan oleh Migrant Care Jember bersama dengan pemerintah desa sebagai langkah komitmen untuk mewujudkan migrasi aman, adil, inklusif, dan bermartabat, yakni dengan membentuk Pusat Pelayanan Terpadu yang memberikan pelayanan pada calon pekerja migran dan keluarganya." Model kolaborasi ini terinspirasi dari Gugus Tugas TPPO di Jawa Timur, yang dipelopori oleh DP3AK dan Polda Jatim.
Melalui FGD, diharapkan semua pihak dapat memahami faktor dan modus TPPO, serta berkomitmen untuk memberikan layanan rujukan yang terpadu kepada PMI dan keluarga mereka. Proses ini juga bertujuan untuk menghasilkan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas dan mudah diakses, mencakup fase pencegahan, penanganan kasus, dan reintegrasi.
Pentingnya Pencegahan dan Penanganan TPPO
Peningkatan kasus TPPO, khususnya yang melibatkan anak muda, menjadi perhatian serius. Layanan rujukan yang terintegrasi diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum dan bantuan sosial kepada korban TPPO. Hal ini termasuk akses terhadap layanan kesehatan, pendampingan psikologis, dan bantuan hukum.
Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan organisasi masyarakat sipil memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani TPPO. Kolaborasi yang efektif antara berbagai pihak sangat krusial untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi korban TPPO. Dengan adanya SOP yang jelas, penanganan kasus TPPO dapat dilakukan secara sistematis dan terukur.
Dengan adanya layanan rujukan yang terintegrasi, diharapkan korban TPPO dapat memperoleh bantuan yang komprehensif dan terkoordinasi, sehingga mereka dapat pulih dan kembali berintegrasi ke masyarakat.
Langkah-langkah ke Depan
Migrant Care Jember berharap terbentuknya SOP layanan rujukan yang komprehensif dan mudah diakses oleh semua pihak. SOP ini akan mencakup langkah-langkah pencegahan, penanganan kasus, dan reintegrasi bagi PMI korban TPPO. Dengan adanya SOP ini, diharapkan penanganan kasus TPPO akan lebih efektif dan terstruktur.
Ke depannya, Migrant Care Jember akan terus berupaya untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan layanan rujukan bagi PMI korban TPPO dapat berjalan dengan optimal. Komitmen bersama dari semua pihak sangat penting untuk melindungi hak-hak PMI dan mencegah terjadinya perdagangan orang.
Melalui upaya bersama, diharapkan jumlah kasus TPPO dapat ditekan dan perlindungan bagi PMI dapat ditingkatkan. Migrasi yang aman, adil, dan bermartabat merupakan hak setiap PMI, dan perlu diwujudkan melalui kerja sama yang solid antar berbagai pihak.