Misbakhun Yakinkan Pelaku Pasar: Saham Himbara Tetap Layak Dipercaya
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, meminta pelaku pasar modal tetap percaya pada saham Himbara meskipun terjadi konsolidasi ke Danantara, menekankan kinerja fundamental bank-bank BUMN yang masih sangat baik.

Jakarta, 22 Maret 2025 - Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, memberikan jaminan kepada pelaku pasar modal untuk tetap mempercayai saham-saham bank BUMN yang kini telah dikonsolidasikan di bawah naungan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Pernyataan ini disampaikan menyusul kekhawatiran akan dampak negatif konsolidasi tersebut terhadap kinerja saham Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).
Misbakhun menjelaskan bahwa pembentukan Danantara seharusnya tidak memberikan sentimen negatif terhadap kinerja Himbara. Ia justru menyoroti penurunan nilai saham Himbara yang terjadi meskipun kinerja bank-bank tersebut sangat baik. Menurutnya, penurunan tersebut tidak selayaknya terjadi mengingat fundamental korporasi yang kuat.
Dalam sebuah siaran pers, Misbakhun mempertanyakan penyebab penurunan nilai saham tersebut. "Justru saat bank-bank Himbara ini dalam performance terbaik mereka, sahamnya terkoreksi cukup dalam. Fundamental korporasi mereka sangat bagus, tetapi apakah pantas dihukum (penurunan nilai) begitu dalamnya lewat harga sahamnya yang terdeskripsi di indeks itu?", tegasnya.
Kinerja BRI sebagai Contoh
Misbakhun mencontohkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang mencatatkan laba bersih lebih dari Rp60 triliun pada tahun 2024. Meskipun demikian, nilai saham BRI (BBRI) justru mengalami penurunan. Hal ini, menurutnya, menimbulkan pertanyaan apakah penurunan tersebut didasarkan pada fundamental korporasi atau hanya semata-mata persepsi yang bertujuan menurunkan kepercayaan investor.
Ia menekankan bahwa pembentukan Danantara merupakan sebuah keputusan politik untuk mendorong BUMN agar lebih aktif dan efisien. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan revisi Undang-Undang BUMN yang telah dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah.
Misbakhun juga menjelaskan bahwa kepemilikan saham Danantara tetap berada di tangan pemerintah. Sebelumnya, saham pemerintah di BUMN didelegasikan kepada Menteri Keuangan, kemudian kepada Menteri BUMN, dan akhirnya dioperasikan oleh masing-masing BUMN. Menurutnya, pembentukan Danantara diperlukan karena pemerintah tidak bisa secara langsung hadir di pasar modal.
"Secara teoretis, negara tidak boleh hadir di pasar secara langsung sehingga Pemerintah harus punya agennya di market," jelas Misbakhun.
Menarik Talenta Profesional
Selain itu, Misbakhun juga menjelaskan bahwa Danantara bertujuan untuk menarik talenta profesional untuk bekerja di BUMN. Ia mengungkapkan bahwa banyak talenta hebat, khususnya lulusan luar negeri, enggan berkarier di BUMN karena khawatir akan terjerat masalah hukum jika perusahaan mengalami kerugian.
Misbakhun menambahkan, "Makanya, kami mengambil keputusan politik bahwa investasi itu yang merugi tidak semata-mata di-recently kerugian negara demi melindungi profesional ketika dia menjalankan proses bisnis secara profesional. Namanya investasi, ada saatnya rugi, ada saatnya untung."
Ia berharap semua pihak dapat mendukung kinerja Danantara agar dapat berkontribusi pada kemajuan bangsa. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan investor terhadap saham Himbara dapat kembali pulih dan mencerminkan kinerja fundamental yang sebenarnya.
Dengan adanya penjelasan tersebut, diharapkan pelaku pasar dapat lebih memahami situasi dan tetap optimis terhadap prospek saham Himbara di masa depan.