MUI Penguat Persaudaraan Lewat Piagam Ukhuwah: Jalin Soliditas Umat dan Bangsa
Majelis Ulama Indonesia (MUI) luncurkan Piagam Ukhuwah untuk memperkuat persaudaraan antarumat Islam dan seluruh anak bangsa, menanggapi kondisi geopolitik global dan ekonomi nasional.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meluncurkan Piagam Ukhuwah dalam upaya memperkuat rasa persaudaraan di tengah kondisi geopolitik global yang kompleks dan tantangan ekonomi nasional. Piagam ini dibacakan oleh perwakilan sepuluh organisasi kemasyarakatan Islam pendiri MUI pada Kamis di Asrama Haji Jakarta, bertepatan dengan acara Silaturahmi Nasional Ormas-Ormas Islam dan Halal Bihalal Idul Fitri 1446 Hijriah.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Syarikat Islam, dan tujuh ormas Islam lainnya. Pembahasan mengenai penguatan persaudaraan dinilai sangat penting, terutama dalam situasi saat ini yang ditandai dengan konflik geopolitik, seperti penjajahan Zionis Israel terhadap Palestina, dan dampak ekonomi yang berpotensi mengurangi rasa kebersamaan antar masyarakat.
Ketua Pelaksana Steering Committee (SC) Halal Bihalal MUI 2025, Amirsyah Tambunan, menekankan urgensi pembacaan Piagam Ukhuwah. "Karena perlu disuarakan para ulama sebagai pewaris nabi (al ulama' warasatul ambiya'). Oleh sebab itu, salah satu urgensi pembacaan ukhuwah untuk memupuk sekaligus memperkuat rasa persaudaraan sesama manusia (ukhuwah Insaniyah)," ujarnya.
Isi Piagam Ukhuwah: 10 Poin Penting
Piagam Ukhuwah terdiri dari sepuluh poin komitmen strategis MUI untuk memperkuat persaudaraan dalam konteks keislaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. Poin-poin tersebut mencakup berbagai aspek kehidupan, mulai dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang selaras dengan nilai-nilai keagamaan, khususnya implementasi sila pertama Pancasila dan Pasal 29 ayat (1) UUD NRI 1945.
Piagam ini juga menekankan komitmen umat Islam Indonesia untuk senantiasa memperkuat persatuan dan kesatuan, serta persaudaraan antar sesama. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kehidupan kebangsaan dan keumatan yang lebih baik dan dinamis, dengan selalu menjunjung tinggi akhlak mulia. Komitmen ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi terciptanya harmoni dan kerukunan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk.
Selain itu, Piagam Ukhuwah juga mendesak semua pihak, termasuk PBB, Gerakan Non Blok, OKI, Liga Arab, dan Pemerintah Indonesia, untuk berperan aktif dalam memperjuangkan gencatan senjata permanen di Palestina, penarikan pasukan Israel dari Gaza, dan kemerdekaan Palestina. Poin ini menunjukkan kepedulian MUI terhadap isu-isu kemanusiaan global dan komitmennya untuk turut serta dalam upaya perdamaian dunia.
Konteks Peluncuran Piagam Ukhuwah
Peluncuran Piagam Ukhuwah ini dilakukan di tengah situasi global dan nasional yang penuh tantangan. Kondisi geopolitik yang memanas, khususnya konflik Israel-Palestina, serta dampak ekonomi yang dirasakan oleh masyarakat Indonesia, menjadi latar belakang pentingnya penguatan persaudaraan. Piagam ini diharapkan dapat menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, serta menjadi pedoman dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang lebih harmonis dan rukun.
MUI, sebagai lembaga yang berperan penting dalam kehidupan keagamaan di Indonesia, mengambil inisiatif untuk meluncurkan Piagam Ukhuwah sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat persaudaraan. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam membangun bangsa Indonesia yang lebih adil, makmur, dan damai.
Piagam Ukhuwah ini tidak hanya sekedar deklarasi, melainkan juga sebagai komitmen nyata MUI untuk terus berupaya memperkuat persaudaraan dan kerukunan antarumat beragama di Indonesia. Dengan adanya piagam ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang kondusif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik.
Dengan adanya Piagam Ukhuwah ini, diharapkan dapat memperkuat rasa persaudaraan, bukan hanya antar umat Islam, tetapi juga antar seluruh komponen bangsa Indonesia. Hal ini sejalan dengan semangat persatuan dan kesatuan yang telah lama dijunjung tinggi oleh bangsa Indonesia.
Kesimpulan
Piagam Ukhuwah yang diluncurkan MUI merupakan langkah strategis dalam memperkuat persaudaraan antarumat Islam dan seluruh anak bangsa di Indonesia. Komitmen yang tertuang dalam sepuluh poin piagam tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang lebih harmonis dan rukun, serta menunjukkan kepedulian terhadap isu-isu kemanusiaan global.