NTT Miliki Dua Koperasi Desa Merah Putih, Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem
Gubernur NTT laporkan dua Koperasi Desa Merah Putih telah beroperasi, didukung 600 gapoktan dan siap berkolaborasi untuk memberantas kemiskinan ekstrem serta mengurangi praktik rentenir dan tengkulak.

Kupang, 18 Maret 2024 - Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) kini telah memiliki dua Koperasi Desa Merah Putih yang resmi beroperasi. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena, saat bertemu dengan Menteri Koperasi, Ferry Joko Yuliantono, di Jakarta. Peresmian dua koperasi tersebut, yang masing-masing fokus pada petani dan nelayan di wilayah Timor, menandai langkah nyata NTT dalam mendukung program nasional pemberdayaan ekonomi desa.
Keberadaan Koperasi Desa Merah Putih di NTT mendapat sambutan positif dari pemerintah pusat. Menteri Koperasi mengapresiasi langkah Gubernur NTT dan berharap program ini dapat mendorong pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan mengubah sistem sosial ekonomi di desa-desa. Program ini diyakini mampu memberantas kemiskinan ekstrem dan mengurangi praktik rentenir serta tengkulak yang selama ini merugikan masyarakat.
Lebih lanjut, Gubernur Melki Laka Lena menjelaskan bahwa antusiasme masyarakat NTT sangat tinggi terhadap program ini. Tercatat, sebanyak 600 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) telah menyatakan kesiapannya untuk bergabung dan menjadi bagian dari Koperasi Desa Merah Putih. Hal ini menunjukkan potensi besar program tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat NTT.
Dukungan Penuh untuk Koperasi Desa Merah Putih
Gubernur Melki Laka Lena menegaskan komitmen penuh Pemprov NTT untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih. Ia menyatakan kesiapan seluruh koperasi yang ada di NTT untuk bersinergi dan berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan dampak yang lebih besar dan efektif dalam memberdayakan masyarakat.
Langkah Pemprov NTT ini sejalan dengan visi pemerintah pusat untuk memberantas kemiskinan ekstrem dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Dengan adanya dukungan penuh dari pemerintah daerah, diharapkan Koperasi Desa Merah Putih dapat berkembang pesat dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat NTT.
Menteri Koperasi, Ferry Joko Yuliantono, juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh dari Pemprov NTT. Ia berharap sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat terwujudnya tujuan mulia Koperasi Desa Merah Putih.
Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Pemerintah pusat, melalui Kementerian Koperasi, tengah mempersiapkan Surat Edaran (SE) terkait tata cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. SE ini akan memberikan panduan yang jelas dan terstruktur bagi pemerintah daerah dan desa dalam membentuk koperasi tersebut. Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pembentukan dan memastikan keberlanjutan program.
Dengan adanya SE ini, diharapkan akan semakin banyak koperasi desa yang terbentuk di seluruh Indonesia. Pemerintah pusat berharap pemerintah daerah dan desa dapat bersinergi untuk mempercepat pemberantasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menteri Budi Arie menambahkan bahwa tujuan utama Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk menghilangkan kemiskinan ekstrem dan mengurangi praktik rentenir dan tengkulak di tengah masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menciptakan keadilan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Potensi Besar Koperasi Desa Merah Putih di NTT
Dengan adanya 600 gapoktan yang siap bergabung, Koperasi Desa Merah Putih di NTT memiliki potensi besar untuk berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah. Program ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan petani dan nelayan, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih di NTT diharapkan dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi daerah lain di Indonesia. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, program ini berpotensi untuk menjadi solusi dalam mengatasi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.
Pemerintah pusat berharap agar pemerintah daerah dan desa di seluruh Indonesia siap bersinergi untuk percepatan pemberantasan kemiskinan di negeri ini. Koperasi Desa Merah Putih diharapkan menjadi salah satu instrumen penting dalam mencapai tujuan tersebut.