OKU Perpanjang Siaga Darurat Banjir dan Longsor hingga Maret 2025
BPBD OKU memperpanjang status siaga darurat bencana banjir dan longsor hingga Maret 2025, mengingat tingginya potensi bencana di 11 kecamatan rawan bencana di Kabupaten OKU selama musim hujan.
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, kembali menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor. Keputusan ini diambil oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKU dan berlaku hingga Maret 2025. Langkah antisipatif ini diambil mengingat musim hujan yang sedang berlangsung dan potensi bencana yang mengancam.
Kepala Pelaksana BPBD OKU, Januar Efendi, menjelaskan bahwa perpanjangan status siaga darurat ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati OKU Nomor 300.2.3/897/KPTS/XLIV.1/2024. Beliau menekankan pentingnya langkah preventif mengingat OKU termasuk daerah rawan banjir, tanah longsor, dan angin puting beliung, khususnya selama musim hujan. Pencegahan dan penanggulangan bencana harus dilakukan sejak dini untuk meminimalisir dampak negatif.
Sebanyak 11 kecamatan di OKU masuk dalam kategori rawan bencana banjir dan longsor. Wilayah-wilayah tersebut meliputi Muara Jaya, Ulu Ogan, Pengandonan, Semidang Aji, Sosoh Buay Rayap, Baturaja Timur, Baturaja Barat, Peninjauan, Lengkiti, Kedaton Peninjauan Raya, dan Lubuk Raja. Masyarakat di daerah-daerah ini diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, BPBD OKU meningkatkan kapasitas personel penanggulangan bencana. Sebanyak 940 personel tergabung dalam satgas penanggulangan bencana, siap diterjunkan kapanpun dibutuhkan. Selain personel, berbagai peralatan juga disiapkan, termasuk enam perahu karet, dua perahu fiber, 10 mobil rescue, 125 motor trail, 20 mesin sedot apung, enam tenda pengungsian, dan 60 tenda keluarga.
Januar Efendi juga menyampaikan imbauan langsung kepada masyarakat, terutama yang tinggal di sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Ogan dan wilayah perbukitan. Penting bagi mereka untuk meningkatkan kewaspadaan dan mengambil langkah-langkah pencegahan untuk menghindari potensi korban jiwa akibat bencana alam. Kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat merupakan kunci penting dalam menghadapi musim hujan dan potensi bencana yang menyertainya.
Persiapan matang dari BPBD OKU menunjukkan komitmen untuk melindungi masyarakat dari ancaman bencana. Dengan sumber daya manusia dan peralatan yang memadai, diharapkan penanggulangan bencana dapat dilakukan secara efektif dan efisien, meminimalisir kerugian dan korban jiwa. Langkah-langkah ini merupakan wujud nyata kesiapan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi yang mungkin terjadi selama puncak musim hujan.
Perpanjangan status siaga darurat ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk tetap waspada dan proaktif dalam menghadapi potensi bencana. Kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait sangat krusial untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat OKU.