Operasi Keselamatan Singgalang 2025: 747 Pelanggar Ditindak di Sumatera Barat
Polisi di Sumatera Barat menindak 747 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Keselamatan Singgalang 2025, dengan pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm dan sabuk keselamatan.
![Operasi Keselamatan Singgalang 2025: 747 Pelanggar Ditindak di Sumatera Barat](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/12/000021.630-operasi-keselamatan-singgalang-2025-747-pelanggar-ditindak-di-sumatera-barat-1.jpg)
Padang, 11 Februari 2025 - Operasi Keselamatan Singgalang 2025 di Sumatera Barat telah menjaring 747 pelanggar lalu lintas hanya dalam dua hari. Data yang dirilis oleh pihak kepolisian menunjukkan tingginya angka pelanggaran, terutama terkait keselamatan berkendara. Operasi yang berlangsung hingga 23 Februari ini bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Rincian Pelanggaran
Dari total 747 pelanggar, 509 ditindak dengan tilang manual, 50 dengan ETLE (tilang elektronik) statis, dan 188 lainnya diberi teguran. Pelanggaran paling menonjol adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm (107 pelanggar) dan pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (56 pelanggar). Kasus anak di bawah umur mengendarai sepeda motor juga masih ditemukan, menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan orang tua.
Selain itu, polisi juga menindak sopir truk atau mobil barang yang melanggar aturan muatan. Operasi ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian untuk menegakkan aturan lalu lintas dan menciptakan keamanan di jalan raya Sumatera Barat.
Tujuan Operasi Keselamatan Singgalang
Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta, Kapolda Sumbar, menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Singgalang 2025 memiliki tiga tujuan utama. Pertama, menurunkan angka pelanggaran lalu lintas. Kedua, menekan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitasnya. Ketiga, meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk marka jalan dan rambu-rambu.
"Kegiatan operasi ini memiliki tiga tujuan utama, yakni pertama adalah mampu menurunkan angka pelanggaran lalu lintas di wilayah Sumbar. Kedua, menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan, serta fatalitas yang menjadi dampak kecelakaan. Tujuan ketiga adalah mampu meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga dengan kesadaran tersebut pengendara mematuhi segala peraturan, marka jalan, rambu-rambu, dan syarat lain dalam berkendara," jelas Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta.
Imbauan Kepada Masyarakat
AKBP Agung, Kabag Ops Ditlantas Polda Sumbar, memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak takut terhadap razia selama mematuhi aturan dan memiliki kelengkapan kendaraan. Pihak kepolisian memastikan personel yang bertugas tidak akan mencari-cari kesalahan pengendara. "Saya pastikan bahwa personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan Singgalang 2025 tidak akan mencari-cari kesalahan pengendara, jadi masyarakat tidak usah takut," tegas AKBP Agung.
Operasi Keselamatan Singgalang 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif pada keselamatan berlalu lintas di Sumatera Barat. Dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran dapat ditekan secara signifikan. Pihak kepolisian mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan keamanan dan keselamatan di jalan raya.
Kesimpulan
Operasi Keselamatan Singgalang 2025 di Sumatera Barat telah menunjukkan hasil awal yang signifikan dengan penindakan terhadap 747 pelanggar lalu lintas. Operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dan pelanggaran dapat terus menurun. Keberhasilan operasi ini juga bergantung pada partisipasi aktif seluruh masyarakat Sumatera Barat.