Papua Barat Serahkan Aset Rp6,6 Triliun ke Papua Barat Daya: Transisi Administrasi Menuju Provinsi Baru
Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi menyerahkan aset senilai Rp6,6 triliun kepada Papua Barat Daya, menandai tahap krusial transisi administrasi pembentukan provinsi ke-38.

Provinsi Papua Barat resmi menyerahkan pengelolaan aset senilai Rp6,6 triliun kepada Provinsi Papua Barat Daya. Penyerahan Personel, Pembiayaan, Sarana, Prasarana, dan Dokumen (P3D) ini menandai tonggak penting transisi administrasi menuju provinsi ke-38 di Indonesia. Proses penyerahan ditandai dengan penandatanganan dokumen oleh Wakil Gubernur Papua Barat, Muhamad Lakotani, dan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, disaksikan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, di Kota Sorong pada Jumat, 2 Mei 2025.
Penyerahan P3D ini dilakukan secara bertahap. Tahap pertama dan kedua telah dilaksanakan pada tahun 2024 oleh Penjabat Gubernur Papua Barat, Ali Baham Temongmere, kepada Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Muhammad Musa’ad. Wakil Gubernur Papua Barat menjelaskan, "Tahap pertama mencakup 12 perangkat daerah dengan nilai Rp1,052 triliun," ujarnya. Selanjutnya, tahap kedua melibatkan rekonsiliasi aset 12 perangkat daerah lainnya senilai Rp77,811 miliar.
Puncaknya, tahap ketiga yang dilaksanakan pada 2 Mei 2025, mencakup penyerahan tiga perangkat daerah penting: Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, dengan total nilai mencapai Rp5,525 triliun. Dengan demikian, total penyerahan P3D dari tahap I hingga III meliputi 27 perangkat daerah, bernilai total Rp6,655 triliun.
Tahapan Penyerahan Aset dan Proses Validasi
Proses penyerahan aset yang begitu besar ini dilakukan secara terstruktur dan bertahap untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi. Hal ini penting untuk menghindari potensi masalah di masa mendatang. Pembagian aset ini mencakup berbagai sektor penting, mulai dari infrastruktur hingga pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, serta tenaga kerja. Proses ini menunjukkan komitmen serius dari pemerintah pusat dan daerah dalam mendukung terbentuknya Provinsi Papua Barat Daya.
Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat atas komitmen dan kerjasama yang telah terjalin dengan baik. Beliau menekankan pentingnya pembentukan tim validasi aset untuk memastikan seluruh aset yang telah diserahkan dalam kondisi baik dan siap dimanfaatkan. "Tim validasi ini dibentuk untuk memastikan aset tersebut ada dan siap digunakan, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," jelas Gubernur Elisa Kambu.
Proses validasi ini akan menjadi langkah krusial untuk memastikan kelancaran operasional pemerintahan di Provinsi Papua Barat Daya. Tim akan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh aset yang telah diserahkan, mulai dari dokumen hingga kondisi fisik aset tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen untuk membangun pemerintahan yang baik dan transparan di provinsi baru tersebut.
Signifikansi Penyerahan Aset bagi Papua Barat Daya
Penyerahan P3D senilai Rp6,6 triliun ini merupakan langkah signifikan dalam pembangunan Provinsi Papua Barat Daya. Aset-aset tersebut akan menjadi modal dasar bagi pemerintah daerah untuk menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan di berbagai sektor. Dengan dukungan aset yang memadai, diharapkan Provinsi Papua Barat Daya dapat segera menjalankan fungsinya sebagai daerah otonom baru dan berkontribusi pada pembangunan nasional.
Proses ini juga menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam pemerataan pembangunan di Indonesia Timur. Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. Keberhasilan transisi administrasi ini akan menjadi contoh bagi pembentukan daerah otonom baru lainnya di Indonesia.
Ke depan, pemantauan dan evaluasi berkelanjutan terhadap pengelolaan aset yang telah diserahkan akan sangat penting. Hal ini untuk memastikan aset tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat Papua Barat Daya. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset merupakan kunci keberhasilan pembangunan di daerah otonom baru ini.
Dengan selesainya penyerahan P3D ini, diharapkan Provinsi Papua Barat Daya dapat segera fokus pada pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi induk, Papua Barat, akan sangat penting dalam proses ini. Semoga Provinsi Papua Barat Daya dapat berkembang menjadi daerah yang maju dan sejahtera.