Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Polres Situbondo Ringkus Pengedar 13.061 Obat Keras, Ancaman 15 Tahun Penjara!
Polres Situbondo Ringkus Pengedar 13.061 Obat Keras, Ancaman 15 Tahun Penjara!

Satresnarkoba Polres Situbondo menangkap residivis pengedar 13.061 obat keras berbahaya jenis dextro dan trex, terancam hukuman 15 tahun penjara.

Polres Bangka Barat Perangi Narkoba: Edukasi Gencar, Penindakan Tegas
Polres Bangka Barat Perangi Narkoba: Edukasi Gencar, Penindakan Tegas

Polres Bangka Barat gencar melakukan edukasi anti-narkoba di sekolah-sekolah dan masyarakat, serta menindak tegas para pelaku peredaran narkoba seperti penangkapan pasangan suami istri pengedar sabu dan ekstasi.

Pasutri di Tabalong Diciduk, Edarkan Sabu 48,88 Gram
Pasutri di Tabalong Diciduk, Edarkan Sabu 48,88 Gram

Polres Tabalong menangkap pasangan suami istri sebagai pengedar sabu seberat hampir 50 gram di Desa Solan, Kecamatan Jaro, Tabalong, Kalimantan Selatan.

Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Minta Warga Aktif Berikan Informasi
Polisi Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Minta Warga Aktif Berikan Informasi

Polres Metro Jakarta Pusat menggelar jumpa pers di Pasar Tanah Abang, mengumumkan penangkapan pengedar obat keras dan mengajak masyarakat berperan aktif memberantas peredaran narkotika.

Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pengedar Sabu dan Ekstasi
Polres Sukabumi Kota Ringkus Empat Pengedar Sabu dan Ekstasi

Empat pengedar narkoba ditangkap di Sukabumi dengan barang bukti 4,6 ons sabu dan tujuh butir ekstasi; polisi masih memburu pemasoknya.

Pemuda di Palangka Raya Ditangkap, Edarkan 5,68 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi
Pemuda di Palangka Raya Ditangkap, Edarkan 5,68 Gram Sabu dan 20 Butir Ekstasi

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya menangkap pengedar narkoba, SK (29), dengan barang bukti 5,68 gram sabu dan 20 butir ekstasi; pelaku terancam hukuman berat.

Pasangan Suami Istri Tertangkap Edarkan Sabu di Bukittinggi, Polisi Amankan Ekstasi dan Pelaku Lain
Pasangan Suami Istri Tertangkap Edarkan Sabu di Bukittinggi, Polisi Amankan Ekstasi dan Pelaku Lain

Polresta Bukittinggi menangkap pasangan suami istri yang menjadi pengedar sabu dan ekstasi, berikut penangkapan pelaku lain yang diduga sebagai kaki tangan mereka.

Polisi Sita 14 Ribu Ekstasi di Jakarta, Jaringan Pekanbaru Terungkap
Polisi Sita 14 Ribu Ekstasi di Jakarta, Jaringan Pekanbaru Terungkap

Pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba antar provinsi berhasil dilakukan Polres Metro Jakarta Barat dengan menyita 14.000 butir ekstasi dan menangkap dua tersangka dari jaringan Pekanbaru.

Ribuan Pil Terlarang Disita di Tasikmalaya, Tiga Pengedar Ditangkap
Ribuan Pil Terlarang Disita di Tasikmalaya, Tiga Pengedar Ditangkap

Polisi di Tasikmalaya mengamankan tiga pengedar obat terlarang dan menyita ribuan pil berbagai merek yang dijual bebas tanpa izin, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Pasutri Residivis Ditangkap, Edarkan 21 Gram Sabu di Banjarmasin
Pasutri Residivis Ditangkap, Edarkan 21 Gram Sabu di Banjarmasin

Polresta Banjarmasin menangkap pasangan suami istri residivis narkoba yang kedapatan mengedarkan 21,19 gram sabu di Jalan Kelayan B, Banjarmasin Selatan pada 14 Januari 2024.

Polresta Bandung Sita Jutaan Obat Keras Ilegal di Bojongsoang
Polresta Bandung Sita Jutaan Obat Keras Ilegal di Bojongsoang

Polresta Bandung menggerebek sebuah rumah di Bojongsoang dan menyita jutaan butir obat keras ilegal seperti Tramadol, Eximer, dan lainnya; dua tersangka diamankan, satu masih buron.

Polisi Meranti Tangkap Dua Pemuda Bawa 1 Kg Sabu dan Pil Ekstasi
Polisi Meranti Tangkap Dua Pemuda Bawa 1 Kg Sabu dan Pil Ekstasi

Polisi di Kepulauan Meranti, Riau, menangkap dua pemuda, SR (21) dan RS (17), karena membawa 1,03 kg sabu dan 50 butir pil ekstasi; penangkapan berawal dari informasi masyarakat.