Pembentukan Lembaga Adat Betawi: Amanah UU Baru untuk Jakarta Kota Global, Apa Perannya?
Pembentukan Lembaga Adat Betawi di Jakarta sedang dalam pembahasan serius, menjadi amanah UU No. 2 Tahun 2024. Apa fungsi strategis Lembaga Adat Betawi ini bagi masa depan Jakarta?

Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) saat ini tengah mengkaji pembentukan lembaga adat Betawi. Proses ini melibatkan diskusi intensif dengan para tokoh Betawi serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Inisiatif ini merupakan amanah langsung dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024.
Ketua Umum LKB, Beky Mardani, menjelaskan bahwa Pasal 31 dalam undang-undang tersebut secara spesifik membahas keberadaan lembaga adat. Pembentukan ini sedang diproses untuk menentukan format lembaga adat yang paling sesuai. Tujuannya adalah merawat, mengembangkan, dan melestarikan budaya Betawi secara berkelanjutan.
Beky menambahkan, lembaga ini dirancang sebagai mitra strategis Pemprov DKI Jakarta. Perannya adalah menjembatani komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat. Ini akan mendorong kolaborasi serta partisipasi aktif masyarakat dalam upaya pelestarian kebudayaan.
Amanah Undang-Undang dan Peran Mitra Strategis
Pembentukan lembaga adat Betawi merupakan respons terhadap amanah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024. Undang-undang ini mengubah status Jakarta dari Ibu Kota Negara menjadi Provinsi dengan Kekhususan Ekonomi Nasional dan Kota Global. Perubahan ini membawa konsekuensi signifikan bagi tata kelola daerah.
Pascapenetapan undang-undang tersebut, Pemprov DKI Jakarta memperoleh 19 kewenangan baru. Salah satu kewenangan krusial adalah penguatan sektor kebudayaan. Ini menandakan perhatian serius pemerintah terhadap identitas dan warisan budaya lokal.
Lembaga adat Betawi diharapkan dapat menjadi saluran efektif untuk kolaborasi. Lembaga ini akan memastikan suara masyarakat Betawi terwakili dalam perumusan kebijakan budaya. Hal ini sejalan dengan prinsip partisipasi publik yang kuat.
Berbagai seminar dan diskusi terarah telah dilakukan untuk merumuskan bentuk ideal lembaga ini. Tujuan utamanya adalah menciptakan sebuah entitas yang kuat. Entitas tersebut mampu mendukung pelestarian budaya Betawi secara komprehensif dan berkelanjutan.
Komitmen Pemprov DKI dan Penguatan Budaya Betawi
Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno secara aktif mendorong percepatan pembentukan lembaga adat ini. Keduanya melihat penguatan budaya Betawi sebagai prioritas utama dalam konteks kekhususan Jakarta. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah.
Rano Karno menegaskan bahwa penguatan budaya Betawi harus dilakukan secara menyeluruh. Ini tidak hanya mencakup aspek pelestarian, tetapi juga peningkatan peran sosial dan kelembagaan. Budaya Betawi harus menjadi elemen penting pembentuk karakter kota.
Posisi budaya Betawi perlu diperkuat agar Jakarta dapat menjadi kota yang berbudaya, inklusif, dan berdaya saing global. Pelibatan lembaga adat menjadi kunci dalam mewujudkan visi ini. Lembaga ini akan memastikan keberlanjutan tradisi dan nilai-nilai lokal.
Beky Mardani menyampaikan apresiasinya atas perhatian pimpinan daerah. Atensi ini memberikan momentum positif bagi para tokoh Betawi untuk merumuskan lembaga yang efektif. Tantangan besar kini ada pada bagaimana lembaga ini dapat berfungsi optimal.
Masa Depan Budaya Betawi di Jakarta Kota Global
Pembentukan lembaga adat Betawi ini bukan hanya tentang pelestarian semata. Ini juga tentang bagaimana budaya Betawi dapat beradaptasi dan berkembang di tengah dinamika kota global. Lembaga ini akan menjadi garda terdepan dalam inovasi budaya.
Para tokoh Betawi dituntut untuk merumuskan struktur dan fungsi lembaga yang relevan. Lembaga ini harus mampu menjawab tantangan modernisasi. Sekaligus tetap menjaga akar tradisi yang kuat.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah dan partisipasi masyarakat, Lembaga Adat Betawi diharapkan dapat menjadi pilar utama. Pilar ini akan menjaga identitas Jakarta sebagai kota yang kaya akan warisan budaya. Ini juga akan memastikan bahwa kekhususan Jakarta benar-benar tercermin dalam budayanya.