Pemkab Bangka Tengah Optimalkan Dana Hibah Rp8 Miliar untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemkab Bangka Tengah, Bangka Belitung, mengoptimalkan penyaluran dana hibah sekitar Rp8 miliar pada 2024 untuk 111 lembaga, meliputi rumah ibadah, pendidikan, dan organisasi masyarakat, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan sesuai aturan yang ber
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung, tengah fokus mengoptimalkan penyaluran dana hibah. Langkah ini bertujuan meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Dana hibah sebesar Rp8 miliar telah disiapkan untuk tahun 2024.
Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menjelaskan bahwa dana hibah ini tidak mengikat dan bersifat non-wajib. Tujuannya untuk mendukung pencapaian target program pemerintah daerah. Pemberian dana hibah ini merupakan bagian penting dari strategi pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Sebanyak 111 lembaga di enam kecamatan akan menerima dana hibah tersebut. Lembaga penerima meliputi rumah ibadah, lembaga pendidikan, dan sejumlah organisasi masyarakat. Pembagian dana hibah ini didasarkan pada kebutuhan dan pedoman yang telah ditetapkan.
Program penyaluran dana hibah akan berlanjut pada tahun 2025. Namun, besaran dana yang dialokasikan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Hal ini memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga dan berkelanjutan.
Penyaluran dana hibah ini sepenuhnya mengikuti aturan yang berlaku. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial menjadi acuan utama.
Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan program ini. Pemkab Bangka Tengah menekankan pentingnya pertanggungjawaban penggunaan dana hibah oleh para penerima. Hal ini untuk memastikan dana tersebut digunakan sesuai peruntukan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
"Penerima dana hibah diharapkan mematuhi aturan tersebut dan mempertanggungjawabkan penggunaannya dengan baik," tegas Bupati Algafry Rahman. Ia menambahkan bahwa meskipun berupa dana hibah, penggunaannya tetap harus dipertanggungjawabkan karena bersumber dari keuangan negara.
Dengan mengoptimalkan penyaluran dana hibah, Pemkab Bangka Tengah berharap dapat mendorong pembangunan daerah yang lebih inklusif dan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata. Program ini juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan masyarakat melalui berbagai lembaga.