Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemkab Bekasi Lakukan Efisiensi Anggaran Rp723 Miliar untuk Hindari Defisit
Pemkab Bekasi Lakukan Efisiensi Anggaran Rp723 Miliar untuk Hindari Defisit

Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp723 miliar pada tahun 2025 melalui berbagai upaya penghematan untuk menghindari defisit keuangan.

BI Bengkulu: Efisiensi Anggaran Bukan Berarti Penghentian Kegiatan
BI Bengkulu: Efisiensi Anggaran Bukan Berarti Penghentian Kegiatan

Bank Indonesia Provinsi Bengkulu menegaskan pentingnya pemahaman efisiensi anggaran yang tidak berarti penghentian kegiatan, melainkan penghematan biaya untuk diprioritaskan pada sektor lain demi pertumbuhan ekonomi daerah.

Pemkab Bekasi Raih Efisiensi Keuangan Rp127 Miliar, Pembangunan Tetap Optimal
Pemkab Bekasi Raih Efisiensi Keuangan Rp127 Miliar, Pembangunan Tetap Optimal

Pemerintah Kabupaten Bekasi berhasil melakukan efisiensi anggaran hingga Rp127 miliar berkat kebijakan penghematan dan tetap melanjutkan pembangunan serta pelayanan publik.

Pemkot Banjarmasin Efisiensikan Anggaran 30 Persen di Tahun 2025
Pemkot Banjarmasin Efisiensikan Anggaran 30 Persen di Tahun 2025

Pemerintah Kota Banjarmasin berencana memangkas 30 persen anggaran di tahun 2025 dengan mengurangi program yang kurang penting, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemkab Bengkayang Efisiensikan Anggaran: Kurangi Seremonial, Fokus pada Layanan Publik
Pemkab Bengkayang Efisiensikan Anggaran: Kurangi Seremonial, Fokus pada Layanan Publik

Pemerintah Kabupaten Bengkayang mengurangi kegiatan seremonial dan biaya perjalanan dinas untuk efisiensi anggaran dan fokus pada program prioritas, termasuk layanan publik.

Pemkab Bogor Efisiensikan Anggaran: Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkab Bogor Efisiensikan Anggaran: Pangkas Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkab Bogor menyusun konsep efisiensi anggaran mengikuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan fokus pemangkasan perjalanan dinas hingga 50 persen dan pengalihan anggaran ke sektor prioritas.

Efisiensi APBD Banten Rp1,2 Triliun: Layanan Publik Tetap Terjaga?
Efisiensi APBD Banten Rp1,2 Triliun: Layanan Publik Tetap Terjaga?

Pemerintah Provinsi Banten melakukan efisiensi anggaran sekitar Rp1,2 triliun pada APBD 2025, namun memastikan pelayanan publik tetap terprioritaskan.

Efisiensi Anggaran 2025: Pemprov Kepri Siap Rasionalisasi Rp252 Miliar
Efisiensi Anggaran 2025: Pemprov Kepri Siap Rasionalisasi Rp252 Miliar

Wakil Ketua DPRD dan Gubernur Kepri membahas efisiensi anggaran tahun 2025, dengan rasionalisasi mencapai Rp252 miliar untuk prioritaskan kebutuhan mendesak seperti gaji ASN dan program MBG.

DPRD DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri hingga Rp23 Miliar
DPRD DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri hingga Rp23 Miliar

DPRD DKI Jakarta efisiensikan anggaran APBD 2025, termasuk memangkas perjalanan dinas luar negeri hingga 50 persen, menjadi Rp23 miliar untuk mendukung program yang lebih strategis.

Sekda Bengkayang Imbau Hemat Listrik dan Air untuk Efisiensi Anggaran
Sekda Bengkayang Imbau Hemat Listrik dan Air untuk Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kabupaten Bengkayang meminta seluruh ASN dan honorer untuk menghemat penggunaan listrik, air, dan mengurangi penggunaan plastik guna mendukung efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

Pemkab Bogor Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas: Efisiensi demi Pelayanan Publik
Pemkab Bogor Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas: Efisiensi demi Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Bogor memangkas anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai bentuk efisiensi belanja daerah sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan harapan peningkatan efektivitas dan kualitas pelayanan masyarakat.

Pemkab Bantul Tunda Kegiatan APBD 2025 demi Efisiensi Anggaran
Pemkab Bantul Tunda Kegiatan APBD 2025 demi Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kabupaten Bantul menunda sejumlah kegiatan di APBD 2025, termasuk perjalanan dinas dan kegiatan seremonial, sesuai Instruksi Presiden dan arahan Kementerian Dalam Negeri untuk efisiensi anggaran.