Pemkab Biak Anggarkan Rp502 Miliar untuk Gaji ASN Tahun 2025
Pemerintah Kabupaten Biak Numfor mengalokasikan Rp502 miliar dari APBD 2025 untuk membayar gaji 5.331 ASN, termasuk PNS dan PPPK, dengan efisiensi anggaran perjalanan dinas.
![Pemkab Biak Anggarkan Rp502 Miliar untuk Gaji ASN Tahun 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/05/220037.580-pemkab-biak-anggarkan-rp502-miliar-untuk-gaji-asn-tahun-2025-1.jpg)
Biak, 5 Februari 2024 - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, telah menetapkan anggaran sebesar Rp502 miliar untuk membiayai gaji 5.331 Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Angka ini mencakup seluruh pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Biak Numfor. Keputusan ini diambil berdasarkan perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Alokasi Dana dan Kebutuhan Penggajian
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah Biak Numfor, Gunadi, menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). "Dana alokasi umum (DAU) yang tidak ditentukan penggunaannya Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 481,4 miliar, sementara belanja pegawai sebesar Rp 502 miliar," ungkap Gunadi dalam keterangannya di Biak, Rabu.
Lebih rinci, Gunadi merinci bahwa DAU untuk dukungan penggajian PPPK Daerah Tahun 2025 sebesar Rp28,9 miliar. Namun, kebutuhan penggajian saat ini untuk 1.222 PPPK Daerah mencapai Rp74,4 miliar. Selisih sebesar Rp45,4 miliar akan menjadi beban pemerintah daerah.
Situasi ini diperparah dengan adanya penambahan pegawai PPPK formasi 2024 sebanyak 454 orang, yang membutuhkan alokasi anggaran tambahan sebesar Rp32,4 miliar. Selain itu, terdapat pula penambahan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sebanyak 764 orang, yang memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp44,9 miliar untuk penggajian.
"Untuk belanja pegawai yang prioritas bayar gaji 5.331 ASN terdiri PNS 4.109 dan PPPK 1.222," tegas Gunadi, menekankan prioritas pembayaran gaji ASN sebagai fokus utama alokasi anggaran tersebut.
Efisiensi Anggaran dan Rasionalisasi
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Biak Numfor menambahkan bahwa dalam APBD 2025, terdapat upaya rasionalisasi anggaran, khususnya pada belanja perjalanan dinas ASN. Langkah ini sejalan dengan Instruksi Presiden untuk melakukan efisiensi anggaran pemerintah pada tahun 2025. "Ini dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Prabowo untuk melakukan efisiensi terhadap anggaran pemerintah pada 2025," jelasnya.
Total APBD Kabupaten Biak Numfor tahun 2025 direncanakan sebesar Rp1,5 triliun. Dengan demikian, alokasi Rp502 miliar untuk gaji ASN merupakan porsi yang signifikan dari total anggaran tersebut, menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban finansial kepada para ASN.
Kesimpulan
Alokasi anggaran sebesar Rp502 miliar untuk gaji ASN di Kabupaten Biak Numfor pada tahun 2025 mencerminkan prioritas pemerintah daerah dalam memastikan kesejahteraan para ASN. Langkah rasionalisasi anggaran, terutama pada belanja perjalanan dinas, menunjukkan upaya untuk mencapai efisiensi dan efektivitas penggunaan dana publik. Dengan total APBD sebesar Rp1,5 triliun, alokasi ini menjadi bukti komitmen Pemkab Biak Numfor terhadap pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.